Mahasiswa Pasaman Barat Melaksanakan Aksi Demo di kantor kejaksaan Negeri Pasaman Barat

Mahasiswa Pasaman Barat Melaksanakan Aksi Demo di kantor kejaksaan Negeri Pasaman Barat

Spread the love
Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com
Puluhan mahasiswa Pasaman Barat
yang terdiri dari Mahasiswa BEM STAI Yaptip, BEM UBK, PMII, IMM dan, SEMMI Kabupaten Pasaman Barat,  Halaman kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Rabu, (07/05/2025).
Dalam Aksi Mahasiswa menyampaikan
Terkait masalah Masalah yang ada di Pasaman Barat terkait lamban nya kasus yang di tangani oleh kejaksaan Negeri Pasaman Barat jelas Ridho Kurnia dalam Sambutannya yang untuk mengawali penyampaian Aspirasi Mahasiswa yang juga sebagai BEM Stai Yaptip Pasaman Barat itu.

Lebih lanjut Ridho menyampaikan Dalam dalam Orasi tentang RSUD Pasaman Barat, RSUD Pratama Ujung gading, GOR padang tujuh bahkan banyak lagi yang menjadi bahan besar bagi kejaksaan Pasaman Barat jelas Ridho.
Beberapa Faktor yang jadi pertanyaan besar kami sebagai mahasiswa yaitu tentang RSUD Pratama Ujung gading yang lebih keadaan lebih seram dari pada rumah Hantu ucap ridho mengapa sampai pembangunan yang yang begitu besar Anggaranya dan bentuk nya lebih seram dari pada rumah hantu,
Bahkan Mahasiswa Pasaman Barat seharusnya lebih cepat dan tegas dalam
Penanganan kasus tersebut karena sudah berapa lama kasus RSUD PRATAMA yang telah jelas banyak perbuatan yang merugikan negara,
Sampai saat ini masih dalam proses Trus jelas Ridho, kalau memang Tidak bisa jadi mengambil tindakan tegas lebih baik kami persiapkan tikar merah untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua kejaksaan Pasaman Barat tegas Ridho
Kemudian ODi Saputra Ketua SEMMI
Menyampaikan dalam orasi nya, kami dari mahasiswa Pasaman Barat, Tidak hanya masalah RSUD Ujung gading yang Sampai sekarang jadi pertanyaan masalah terkait kasusnya yang lambat dan hampir dibilang tutup buku sehingga banyak yang lupa, seakan akan sudah berkarat sampai saat ini masih dalam proses Trus.
Lebih lanjut ODI menyampaikan Banyak kasus kasus di Pasaman Barat yang di tangani oleh kejaksaan negeri Pasaman Barat yang sampai sekarang masih mengendap di Pasaman Barat,
Salah satunya RSUD Ujung gading, RSUD Pasaman Barat Jambak, Gor padang tujuh, masih saja dalam proses belum menemukan Titik terang jelas ODI.
Dalam kegiatan aksi Mahasiswa Pasaman Barat sebagai kordinator lapangan, Arif Rusman, Muhammad ridho, Ilhamdi, ODI Saputra Kemudian koordinator Umum Ridho Kurnia. Dan seluruh mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa Pasaman Barat tersebut.

Kemudian kepala kejaksaan Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra Mendatangi langsung para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya di halaman kantor tersebut dan mendengarkan kan dan duduk bersama mahasiswa untuk membahas
Persoalan dan pengaduan mahasiswa tersebut,
Ketua Kejaksaan pasaman barat menjawab seluruh pertanyaan mahasiswa tersebut baik itu dalam Maslah lamban dalam proses,
Kami tidak ada satupun kasus kasus tersebut luput dari perhatian kejaksaan
“Tunggu saja tanggal mainnya Tegas ketua Kejaksaan pasaman barat,”
Kemudian seluruh pengaduan mahasiswa sudah kita proses.
Di akhir acara ketua Kejaksaan tidak mau menandatangi MOu yang di sodorkan mahasiswa, dan  mahasiswa merasa kesal dan pergi.
(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *