Batubara,Suaraparalegal.Com– Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Rukukembali membagikan sembako kepada Warga Sekitar Lapas dan Keluarga Warga Binaan yang berkunjung di pagi dan sore hari berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Kamis(17/4).
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat serta bentuk implementasi dari semangat pengabdian dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang jatuh setiap tanggal 27 April.
Sebanyak 83 paket sembako dibagikan secara langsung oleh Kalapas bersama jajaran petugas Lapas kepada warga sekitar dan keluarga warga binaan pengunjung yang dinilai layak menerima bantuan. Paket tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan gula
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan. Kami ingin berbagi dan hadir untuk masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial,” ujar Soetopo Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan bakti sosial seperti ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara petugas Lapas dan masyarakat serta membangun citra positif pemasyarakatan di mata publik.
Salah satu penerima sembako, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Kami sangat terbantu, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ungkapnya dengan wajah sumringah.
Kegiatan bakti sosial ini menjadi momentum penting bagi jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk menegaskan bahwa semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan bukan hanya dirasakan di dalam tembok penjara, tetapi juga menjangkau dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luar.
Laporan M Solihin