Subang Zona Merah!!! Penganiayaan Terhadap Pers…Lagi, Lagi dan Lagi…Terjadi di Wilkum Subang…??

Subang Zona Merah!!! Penganiayaan Terhadap Pers…Lagi, Lagi dan Lagi…Terjadi di Wilkum Subang…??

Spread the love

SuaraParalegal.com, subang – #Subang Zona Merah, #Subang Sarang Mafia Gas Oplosan, #Subang Sarang Preman. Itulah yang digaungkan FWJI setelah adanya insiden pengeroyokan dan penganiayaan berturut – turut, yang terjadi pada 26 dan 31 Oktober 2024.

Atas peristiwa itu, perwakilan dari Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), sedikitnya 73 orang datangi Polda Jabar, pada hari Kamis, 31 Oktober 2024 sore. Kedatangan mereka sebagai solidaritas kekeluargaan dalam satu wadah organisasi terkait adanya insiden pengeroyokan dan penganiayan yang terjadi di Wilkum Polres Subang, 26 dan 31 Oktober 2024.

Kronologis terjadinya pengeroyokan di tanggal 26 Oktober 2024, bermula saat korban dari tim FWJI Korwil Tanggerang Kota melintasi wilayah Subang, sekitar pukul 03.00 WIB. Tim mencari Warkop untuk sekedar mengopi menghilangkan rasa kantuk, namun tiba – tiba melintas mobil colt pick up muatan gas yang diduga gas ilegal (oplosan).

“Kami sempat menegur sopir dan mereka kemudian berhenti, lalu kami tanya dan tiba-tiba sopir mobil colt pick up itu menginjak gas dan mau menabrak kami. Karena mencurigakan, kemudian kami mengejar mobil tersebut dan berhasil kami hentikan. Lalu kami pertanyakan hal – hal alasan mereka mau menabrak kami,” kata Korban, saat dikonfirmasi terkait insiden yang menimpanya.

Dari peristiwa tersebut, sebagian tim ke Polres Subang untuk meminta Anggota Polisinya datang ke TKP. Namun tak disangka, korban beserta saksi mendapatkan perlakukan keji dari para pelaku yang berjumlah lebih dari 20 orang yang datang tiba – tiba. Mereka berpakaian serba hitam dengan menggunakan motor, langsung membabi – buta menghajar habis – habisan sebagian Tim FWJI Korwil Tangerang Kota.

“Insiden yang menimpa kami cukup cepat dan tidak diduga. Mereka seperti sudah terlatih dan dilatih untuk melakukan hal itu, dengan cepat untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.

Atas insiden itu, korban dilarikan ke RSUD Subang bersama Tim FWJI Korwil Tangerang Kota, yang ditemani Anggota Polres Subang, untuk mendapatkan perawatan dan visum sebagai bukti Laporan Kepolisian.

Diketahui, Yusrizal adalah salah seorang korban terparah. Ia mendapatkan hantaman di beberapa bagian tubuh, juga kepalanya yang mengakibatkan bagian bibir lebam, telinga sebelah kiri hampir putus, kepala bagian bawah sebelah kanan luka dalam, hingga terjadi hilang ingatan sesaat, serta di beberapa bagian lengan tangan, kaki dan badannya.

Dengan kejadian tersebut, akhirnya mereka membuat laporan ke Polres Subang, dengan No: LP/B/574/X/2024/SPKT/POLRESSUBANG) POLDAJAWABARAT, Subang, 26 Oktober 2024, dengan ancaman Pasal 170 KUHP.

Cecep Yuliardi selaku Ketua FWJI korwil Tangerang Kota yang juga ada di dalam peristiwa kejadian tersebut, segera mengadukan perihal insiden itu kepada Ketumnya, yakni Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan, di hari Minggunya, 27 Oktober 2024, untuk meminta kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa Tim FWJI Korwil Tangerang Kota, segera ditindaklanjuti.

Mendapatkan aduan terjadinya insiden itu, Mustofa atau yang biasa disapa Opan, akhirnya mengutus beberapa Pengurus ke Subang, untuk mengkonfirmasi ke pihak Polres Subang, Kamis, 31 Oktober 2024. karena sebelumnya, Opan juga telah berkomunikasi ke Kanit Resmob Polres Subang, IPDA Tatang S.

Pengurus yang awalnya diutus Ketum FWJI datang berjumlah 7 orang. Setibanya mereka di depan Kantor Disnaker pada pukul 11.00 WIB yang lokasinya berseberangan dengan Kantor Polres Subang, disitulah insiden kedua pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga adalah para preman berkedok Ormas Subang yang berjumlah lebih dari 30 orang, melakukan persekusi.

“Lagi asyik makan dan ngopi, tiba – tiba mereka mendatangi kami. Segerombolan preman yang jumlahnya mencapai puluhan orang itu seperti mau menghabisi kami, bahkan salah satu dari mereka mendekati Rosid yang mengenakan seragam FWJI,” jelas Rosid, salah seorang korban dari Pengurus FWJI Korwil Jakarta Utara.

Berdasarkan aduannya, dia mengatakan adanya intimidasi kuat oleh orang yang berbadan gempal, bertato, mengenakan kaos biru muda dan mengenakan topi putih, hingga terjadinya pemukulan dan penganiayaan (persekusi) terhadap dirinya beserta rekan – rekan FWJI yang ada di lokasi kejadian.

Awalnya, lanjut Rosid, sekawanan preman itu menggebrak meja kantin, sambil membanting gelas hingga pecah dan mempertanyakan tujuan FWJI ke Subang dalam rangka apa? Pertanyaan itu dijawab Rosid, ingin mengkonfirmasi kejadian pengeroyokan yang terjadi pada hari sabtu (26/10/24). Lalu secara spontan pemuda tersebut berkata, “Emang di Jakarta APBD kalian sudah habis, sehingga ingin mengacak – acak Subang? Sambil mendorong saudara Rosid hingga terjatuh.

Tidak cukup sampai disitu kelakuan pengeroyokan tersebut, karena sekawanan preman itu juga ikut memukul dan menghantam saudara Ade menggunakan bangku warung, hingga ia mengalami pembengkakan dan goresan di lengan kanannya.

Tak puas dengan aksi membabi butanya, lalu mereka menghampiri kembali saudara Rosid dan juga melakukan pemukulan, hingga Rosid terjungkal ke tanah sambil ditendang – tendang, hal itu terlihat dengan adanya bukti rekaman video singkat yang diambil saksi kejadian.

Tidak puas memperlakukan Rosid dan Ade, kawanan preman yang akhirnya diketahui dalam dugaan kuat dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) Subang, kembali menghampiri Sogi Sasmita selaku Dewan Pengawas DPP FWJI yang juga menjabat sebagai Ketua FWJI Korwil Jakarta Utara.

Dalam insiden pengeroyokan itu, Sogi mengatakan, dari 7 orang Pengurus FWJI Korwil Jakarta Utara, hanya 3 orang yang kena sasaran, yakni dirinya, Rosid OKK Jakarta Utara dan Ade Karjono sebagai Bidang Kemasyarakatan FWJI Korwil Jakarta Utara. Sedangkan yang lainnya juga mendapatkan persekusi, tetapi tidak terjadi baku hantam seperti yang terjadi kepada 3 korban lainnya.

“Kami dibuat seperti bola, dipukul, ditendang, didorong dengan keras, dihantam dengan bangku warung, diusir dan dimasukkan ke mobil dengan paksa oleh para pelaku,” ucap Sogi, sebelum membuat LP di Polda Jabar, Kamis (31/10/24) malam.

Lebih lanjut dia mengatakan, mendapatkan arahan dari kawan – kawan segera merapat ke Polda Jabar untuk membuat LP, mengingat wilayah Subang sudah tidak kondusif.

“Memang benar, di Polda Jabar rekan – rekan dari FWJI setidaknya ada lebih dari 73 orang sudah berkumpul, termasuk Ketum beserta jajaran DPP, Tim 9 DPP, Pengurus DPD Jabar, perwakilan para Korwil dari beberapa daerah dan Anggota-anggota FWJI.

Dalam hal ini, Ketua FWJI DPD Prov. Jabar, Toni Maulana, yang juga ikut mendampingi dalam proses pembuatan laporan di Polda Jabar, mengatakan apresiasi atas kinerja Polda Jabar, yang telah menerbitkan Laporan Kepolisian Polda Jabar, No: LP/B/480/X/2024/SPKT/Polda Jawa Barat, tertanggal 31 Oktober 2024.

“Kami Keluarga Besar FWJI, mengapresiasi atas terbitnya Laporan Kepolisian itu dan juga telah dilakukan BAP sekaligus visum. Semoga para pelaku segera ditangkap, berikut otak dari persekusi yang menimpa rekan – rekan kami,” terang Toni, melalui Preskonnya di Polda Jabar, Jum’at (1/11/24) dini hari, pasca terbitnya LP.

Sebagai perwakilan DPP FWJI, Abdul Ghoni yang menjabat sebagai Kabid Analis juga mengatakan, tindakan para pelaku yang diyakini adalah oknum dari Anggota-anggota Ormas PP Subang, merupakan perbuatan keji dan sangat tidak manusiawi terhadap rekan – rekannya.

“Perbuatan mereka itu bukan mencerminkan budaya timur. Main baku hantam dan membackingi mafia ilegal gas subsidi pula,” tegas Ghoni.

Sebagai Tim 9 DPP FWJI, Teguh Priyanto yang bertugas melakukan rotasi investigasi serta pembelaan terhadap Anggota FWJI, juga menjelaskan duduk perkara insiden yang terjadi di Subang, sudah sering terjadi.

“Tragedi Subang sudah sering terjadi. Hal itu karena mafia ilegal gas subsidi dipegang oleh Oknum Anggota TNI aktif berinisial (S) yang diketahui bertugas sebagai Intel Korem 063 Cirebon, melalui tangan – tangan Oknum Anggota Ormas wilayah. Dia semena – mena melakukan eksekusi kepada siapa saja yang menghalangi usaha ilegalnya. Hal itu sangat mencoreng Korps Kesatuan TNI di tengah masyarakat,” paparnya.

Teguh juga menyampaikan pesan dari Ketum, bahwa setelah ini, DPP akan segera membuat aduan dan laporan resmi ke Mabes Polri dan Mabes TNI, dengan menggunakan organisasi.

“Tadi Ketum kami berpesan untuk disampaikan, bahwa setelah ini DPP dengan para Advokat dan Pengacaranya serta para Dewan Pembina, akan melaporkan insiden Subang yang terjadi tanggal 26 dan 31 Oktober 2024 secara resmi, menggunakan kelembagaan organisasi kami,” pungkasnya. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *