Kepala Sekolah SMKN 2 Sampang Serahkan Bukti Pembayaran Klaim Asuransi Kepada Siswa Disaksikan Petugas Asuransi

Kepala Sekolah SMKN 2 Sampang Serahkan Bukti Pembayaran Klaim Asuransi Kepada Siswa Disaksikan Petugas Asuransi

Spread the love

Suaraparalegal.com SAMPANG – Klaim adalah tuntutan yang diajukan oleh Pemegang Polis kepada perusahaan Asuransi selaku Penanggung Asuransi, untuk memenuhi hak Pemegang Polis sesuai yang tertera dalam Polis. Seperti halnya SMKN 2 Sampang Jl. Syamsul Arifin No.69214, Rw. V, Polagan, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur telah mengajukan klaim penggantian biaya dalam hal ini siswa atas nama RAFFI PUTRA INDRAWAN melalui pihak sekolah. Senin (4/11/2024)

Atas pengajuan klaim tersebut melalui proses administrasi yang begitu mudah dan cepat dalam waktu 14 hari kerja pihak ASURANSI ARTARINDO telah mengganti 100% biaya yang dikeluarkan pihak korban sesuai syarat dan ketentuan yang tercantum di polis asuransi

Asuransi kecelakaan bekerja dengan cara memberikan manfaat finansial kepada pemegang polis atau ahli warisnya dalam situasi tertentu yang disebabkan oleh kecelakaan. Hal ini dapat mencakup biaya perawatan medis, manfaat cacat tetap, atau bahkan santunan kematian.

Drs. Mukani, MM. Kepala Sekolah SMKN 2 Sampang mengatakan,” Alhamdulillah dengan ikut asuransi kecelakaan diri siswa, pihak korban tidak panik karena ada penggantian biaya dari pihak asuransi,” ujarnya

” kita tidak mengharapkan terjadi kecelakaan, namun ibarat sedia payung sebelum turun hujan itulah pentingnya ikut asuransi,” tambahnya

Hal yang serupa disampaikan oleh humas SMKN 2 Sampang Holis Harifi ST.M.Pd menyampaikan,” dengan adanya asuransi sangat membantu terutama hal biaya bilamana mengalami musibah kecelakaan,” jelasnya

” bagi siswa yang berangkat PKL sebaiknya diikutkan asuransi kecelakaan diri siswa pada ASURANSI ARTARINDO, klaimnya mudah dan cepat, mantap pokoknya 👍👍👍,” terangnya

Manager Marketing Area Madura Asuransi ARTARINDO, R
Joko Maulana, S.Pd mengatakan,” saat ini asuransi kecelakaan menjadi sembako plus untuk siswa agar selama bersekolah termasuk melakukan aktifitas diluar sekolah meskipun hari libur atau kalender merah selama di wilayah Indonesia dan masa periode asuransi masih berlaku bisa mengajukan klaim,” ungkapnya

” Proses klaim pada Asuransi ARTARINDO mudah dan cepat, asal memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya (Bang J )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *