Batubara, SuaraParalegal.Com . proyek bangunan rabat beton desa suka jaya dusun 2 gang Budi kecamatan tanjung tiram kabupaten batubara terkesan menutup nutupi anggaran pasalnya proyek tersebut tidak dipasang plang anggaran 17/09/2024
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Kontraktor pelaksana pekerjaan proyek fisik bangunan yang dibiayai dari uang Negara, diwajibkan untuk memasang papan nama proyek tersebut.
Pembangunan rapan beton didesa suka’jaya dusun2 sangatlah di dambakan masyarakat pasal nya jalan tersebut sudah lama rusak ,akan tetapi ada juga yang sebagian warga merasa kecewa kerna pembangunan rapat beton tidak samapi ketempat nya padahal hanya tinggal beberapa meter saja sampai ketempat nya
Mengapa tanggung bonah sikit lagi nyo kalau lanjut terus ngapo , udah pelang impormasi nyo tak Ado tak jelas ajo proyek ni ungkap warga dengan kesal ketika dikonfirmasi oleh awak media salah satu tukang bangunan,pak ukuran nya hanya sampai di situ cuma 140 meter ,kalau masalah plang impormasi aku tak tau aku disuruh kerja kan kukerjakan lah ungkap nya kepada wartawan
Awak media mencoba menghubungi melalui telepon seluler tapi tak aktif lalu langsung menemui nya dirumah tapi tidak ada dirumah kata anak nya kebatam ,sampai berita ini diturun kan kepala desa suka jaya belum bisa di hubungi
Laporan M /Tim