Mantan Bupati Sampang H.Slamet Junaidi Dilaporkan Owner Sampang Park Tentang Kasus Penipuan

Mantan Bupati Sampang H.Slamet Junaidi Dilaporkan Owner Sampang Park Tentang Kasus Penipuan

Spread the love

 

Suaraparalegal.com SAMPANG – Owner SWP Aba Toha dibuat kesal dan geram akibat ulah mantan bupati Sampang H.Slamet Junaidi yang selama ini dianggap teman dalam dunia bisnis. Sabtu (4/5/2024)

Pasalnya, pelapor dalam hal ini Aba Toha mengalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Sdr.H.Slamet Junaidi, dengan menjanjikan perolehan suara dalam pemilu tahun 2024 untuk calon DPR -RI bernama Azhar ( merupakan teman pelapor) dari partai PKS DAPIL XI sebanyak 35.000 suara.

Dengan adanya penawaran tersebut pelopor menemui terlapor saudara H.Slamet Junaidi dirumahnya di Bogor, dan beliau menjanjikan dengan meminta biaya total Rp.1.000.000.000 ( Satu Milyard Rupiah). Pada saat itu rekan pelapor tidak mempunyai dana sebesar itu dan meminjam dana kepada pelapor, kemudian dana tersebut diserahkan kepada Ashar dan kemudian Ashar mentransfer melalui orang suruhan bernama Desi Arisanti. Selanjutnya setelah pemilu 2024 dilaksanakan ternyata perolehan tidak sesuai yang dijanjikan oleh terlapor yaitu 35.000 suara.


DIJUAL & DISEWAKAN GUDANG MODERN SIAP PAKAI DIJALAN RAYA MANYAR KM 1. GRESIK – JAWA TIMUR. INFORMASI LEBIH LANJUT HUB. HERRY WIDJAYA ☎️: 0813-1949-3913


Aba Toha selaku pelapor mengatakan,”  Sebelum pemilu 2024 terlapor sudah melanggar perjanjian  dengan cara ingin mengembalikan dengan alasan tidak jelas, bahkkan sudah beberapa kali saya mencoba menagih kepada terlapor namun tidak ada niat mengembalikan sampai berita dimuat,” ungkap Aba Toha

“dengan kejadian ini menunjukkan sifat dan kepribadian terlapor sebagai penipu dengan melakukan penggelapan,” pungkasnya Aba Toha ( Jokma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *