Kegiatan Paralegal Setelah Lulus Diklat

Kegiatan Paralegal Setelah Lulus Diklat

Spread the love

JAKARTA, SuaraParalegal.com – Setelah mengikuti Diklat Paralegal dan dapat sertifikat kelulusan dalam Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Hukum Paralegal, diharapkan paralegal dapat menjalankan peran, mengimplementasikan kemampuan ilmu hukumnya, yang telah dimiliki dari hasil Diklat Paralegal selama 3 hari yang diselenggarakan oleh Aliansi Paralegal Indonesia dan LBH Jaga Tatanan Cakra.


DIJUAL & DISEWAKAN GUDANG MODERN SIAP PAKAI DIJALAN RAYA MANYAR KM 1. GRESIK – JAWA TIMUR. INFORMASI LEBIH LANJUT HUB. HERRY WIDJAYA ☎️: 0813-1949-3913


Sebagai langkah awal yaitu dengan melakukan sosialisasi, menjalin hubungan dengan instansi/lembaga terkait, ekspos keberadaan paralegal, mulai dari wilayah sekitar, RT, RW, Dusun, Desa/Kelurahan, dan seterusnya.

“kalau tidak ada kantor, jadikan rumah sebagai kantor, dan siap menerima siapa aja yang datang,”tutur, Agus Christianto, SH., MH. Kamis (02/05/2024).

Diketahui Agus Christianto, SH., MH adalah Pelatih/Instruktur/Narasumber Internal, dalam dedikasinya mencetak para paralegal yang berkompenten, sebagai wujud mendorong program pemerintah dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang termaktub dalam regulasi perundang-undangan Permenkumham nomor 3 tahun 2021.

(Nana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *