
Medan, SuaraParalegal.com | Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan cabang Medan mengadakan kerjasama pelayanan bantuan hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Garuda Berhimpun, senin, 22 April 2024.
Hendri Manalu, Kepala cabang Firma Hukum Sahardjo Pejuang keadilan Kota Medan, menyatakan : kerja sama ini perlu dilakukan untuk memenuhi program bantuan hukum dalam Undang-undang Bantuan Hukum, untuk penanganan perkara bagi masyarakat kurang mampu.
DIJUAL & DISEWAKAN GUDANG MODERN SIAP PAKAI DIJALAN RAYA MANYAR KM 1. GRESIK – JAWA TIMUR. INFORMASI LEBIH LANJUT HUB. HERRY WIDJAYA ☎️: 0813-1949-3913
Selain kegiatan litigasi, juga dilakukan kegiatan non litigasi, misalnya penyuluhan, konsultasi dan pelatihan-pelatihan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat sadar hukum dan terhindar dari permasalahan hukum, namun jika mengalami maka tidak panik atau bingung.
DIJUAL & DISEWAKAN GUDANG MODERN SIAP PAKAI DIJALAN RAYA MANYAR KM 1. GRESIK – JAWA TIMUR. INFORMASI LEBIH LANJUT HUB. HERRY WIDJAYA ☎️: 0813-1949-3913
Henri juga menjelaskan cara mendapatkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, yaitu datang ke kantor dengan membawa bukti/dokumen terkait permasalahan. Kemudian mengisi formulir dan mengikuti wawancara. Kemudian dilakukan analisa, jika dianggap memenuhi persyaratan, maka diberikan bantuan hukum, namun jika tidak, maka akan diberitahukan alasan-alasannya.
(Agus)