Tapteng Madina ,SuaraParalegal.Com Menindaklanjuti hasil Investigasi dilapangan sesuai penjelasan dan keterangan mantan Kepala desa PENATIUS NDAHA desa sihapas Kecamatan suka bangun Kabupaten tapanuli tengah sumut, Ermansyah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP LBH Perisai Keadilan Rakyat PKR telah melaporkan dengan secara resmi di Polda Sumatera utara terkait penyelewengan dana desa (DD) tahun anggaran 2021 banyak terindikasi dikorupsi Adapun kerugian uang negara yang bersumber dari dana rakyat melalui pembayaran pajaknya (PBB) Jelasnya (02/04/2024)
1. Mengingat bahwa kekecewaan warga masyarakat desa sihapas terhadap mantan Kepala desa di dusun 3 (tiga) yang dikarenakan banyaknya item kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang hingga saat ini masih ada yang belum dilaksanakan bahkan mengurangi Volume kegiatan yang diduga terindikasi dikorupsi untuk memperkaya diri sendiri salah satunya adalah Kegiatan Pembelian Alat Pertanian Tahun Anggaran 2021 Fiktif’ dengan Rincian kerugian uang negara adapun sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah
Mohon Ketegasan POLDA SUMATERA UTARA Atas Pengaduan (LBH) PERISAI KEADILAN RAKYAT (PKR) Tentang Penyelewengan Dana Desa Yang Diduga Dilakukan Oleh Mantan Kepala Desa Sihapas Serta Supaya Diaudit dan Diproses Secara Hukum
BERDASARKAN :
a. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang – undang Hukum Acara Pidana,
b. Undang – undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,
c. Undang – undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang nomor 20 Tahun 2001
d. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Memberikan Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
e. Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
f. Surat Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B. 7508 Tanggal 31 Agustus 2016 Terkait Pengelolaan Keuangan Desa/Dana Desa yang ditujukan Kepada Seluruh Kepala Desa Se-Indonesia
Laporan (110 api)
Sumber.MNTV