DPRD Melaksanakan Rapat paripurna penyampaian Nota keuangan (RAPBD) Tahun anggaran 2025

DPRD Melaksanakan Rapat paripurna penyampaian Nota keuangan (RAPBD) Tahun anggaran 2025

Spread the love

Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada hari Jumat (3/10/2025)

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah menyebut bahwa pembahasan RAPBD Perubahan 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyatukan langkah dalam menjawab tantangan fiskal yang semakin kompleks. Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak hanya soal angka, tetapi juga strategi dalam menjaga arah pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

“DPRD tentu akan mencermati secara detail nota keuangan yang disampaikan pemerintah daerah. Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran, terutama pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Kami menekankan agar perubahan anggaran ini tidak sekadar formalitas, tetapi memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pasaman Barat,” ujar nya.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD yang di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Supriono, turut dihadiri Bupati Pasaman Barat serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), B kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, serta insan pers

Dalam rapat tersebut, Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan pidato nota keuangan RAPBD Perubahan 2025. Ia menegaskan bahwa penyusunan RAPBD-P merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang dibangun melalui komunikasi intensif dan masukan konstruktif.

Bupati menjelaskan, pada sisi pendapatan, pemerintah daerah menetapkan kebijakan berupa rasionalisasi dan optimalisasi penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, hingga penerimaan lain-lain yang sah. Dari total APBD awal sebesar Rp1,33 triliun, pendapatan dalam RAPBD Perubahan 2025 diproyeksikan turun menjadi Rp1,24 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp90,58 miliar (6,8 persen).

 

Rincian pendapatan menunjukkan adanya penurunan pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sementara peningkatan terjadi pada pos penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Pendapatan transfer juga mengalami penurunan sekitar Rp82,23 miliar atau setara 7 persen, meskipun terdapat kenaikan tipis pada pendapatan transfer antar daerah.

Di sisi belanja, anggaran daerah yang semula Rp1,40 triliun disesuaikan menjadi Rp1,26 triliun. Pemotongan terbesar terjadi pada belanja modal yang turun hingga 41,3 persen, serta belanja tidak terduga yang dikurangi 80 persen. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan belanja operasional sekaligus menjaga keseimbangan fiskal

Yulianto menegaskan bahwa meski terjadi defisit sebesar Rp13,94 miliar, pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi belanja wajib dan mengikat, termasuk belanja mandatory untuk pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang bersifat strategis.

Defisit tersebut akan ditutup melalui strategi pembiayaan yang realistis, termasuk mengacu pada sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA)

Perubahan APBD ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi upaya bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan efektif. Kami sangat berharap pembahasan nanti dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai mekanisme, sehingga regulasi perubahan APBD ini segera bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Yulianto dalam pidatonya.

Menutup sidang, Ketua DPRD Dirwansyah kembali menegaskan bahwa DPRD siap mengawal proses pembahasan RAPBD Perubahan 2025 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan eksekutif dan legislatif demi kemajuan Pasaman Barat

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan agenda penyerahan dokumen nota keuangan RAPBD Perubahan 2025 dari Bupati Yulianto kepada Ketua DPRD Dirwansyah, untuk selanjutnya dibahas pada tingkat komisi dan badan anggaran DPRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *