KARAWANG, SuaraParalegal.com – Akses jalan anak sekolah SDN Belendung 4 yang menuju ke arah Perum Grand Mutiara Blok T adalah lahan milik pemukiman salah satu warga Dusun Boled.
Awal mula lahan tersebut bisa menjadi akses jalan warga perum tersebut adalah pada saat proyek perum Grand Mutiara berlangsung, dan para pekerja proyeknya sering melintasi jalan tersebut, dan lama-kelamaan akhirnya menjadi akses jalan warga perumahan Grand Mutiara Blok T, Desa Belendung, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.
Hal tersebut dikatakan Akri salah satu warga Dusun Boled, yang siap menjadi kandidat calon Kepala Dusun Boled, bertempat di Abah Music Studio, Dusun Boled, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (02/04/2024) malam.
“Kalau warga dusun boled sih siap membantu mewujudkan sarana umum akses jalan tersebut, selanjutnya kita kembalikan lagi ke warga perumahan Grand Mutiara, mau atau tidak,”tutur Akri.
Ditempat yang sama, Kepala Dusun Perum Grand Mutiara, Budiono, mengatakan bahwa masalah ini akan di musyawarahkan dengan warga dan pihak pengembang.
“Ok, terkait masalah perbaikan untuk akses jalan tersebut nanti kita musyawarahkan lagi ke warga dan pihak pengembang, mudah-mudahan ada kesepakatan dan jalan keluarnya,”ungkap Kadus Grand Mutiara, Budiono.
(Nana)