Batubara,Suaraparalegal Com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan pengarahan kepada para tamping (warga binaan yang mendapat kepercayaan) yang bertugas di bidang makanan, seperti dapur, kantin, dan unit lain yang terlibat dalam proses produksi maupun distribusi makanan, Selasa (24/06/2025).
Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan di area dapur lapas dan bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas dalam setiap tahapan penyajian makanan – mulai dari memasak, mengemas, hingga menyajikan kepada warga binaan maupun petugas.
Dalam arahannya, Kalapas Soetopo Berutu menekankan bahwa makanan merupakan salah satu faktor utama penunjang kesehatan. Oleh karena itu, setiap tamping yang terlibat wajib memahami dan menerapkan standar kebersihan dan keamanan pangan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Jangan pernah anggap remeh soal makanan. Kesehatan warga binaan dan petugas bergantung pada apa yang mereka konsumsi. Jaga kebersihan alat, tempat, bahan, dan diri kalian saat bekerja di dapur dan kantin. Ini bentuk tanggung jawab dan kepercayaan yang harus dijaga,” tegas Soetopo Berutu.
Pada kesempatan ini, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ziko Lukita, Kasi Kamtib Samuel Joga, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, serta Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Janter Maruli.
Para tamping tampak mengikuti arahan dengan serius dan berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan standar yang telah disampaikan. Dengan pengarahan ini, diharapkan kualitas pelayanan makanan di Lapas Labuhan Ruku dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi lingkungan pemasyarakatan.
Laporan M Solihin