
Karawang, SuaraParalegal.com – Korlap FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang, Nana Sumarna berikan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Didi sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) FKP DAS Kecamatan Cilamaya kulon, Selasa (17/06/2025) di Sekretariat Korcam FKPDAS Cilamaya kulon, Dusun II RT 003/002 Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang.
Surat Keputusan (SK) ini diberikan yang merupakan kepercayaan FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang kepada Didi sebagai Korcam Cilamaya kulon untuk menjalankan tugasnya dalam Pengelolaan DAS yang ada di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon.
Korlap FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang, Nana Sumarna menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi keanggotaan FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang yang telah ditetapkan, peraturan pemerintah, peraturan daerah, atau keputusan gubernur/bupati/walikota yang mengatur pembentukan dan fungsi FKPDAS.
“Dengan diberikannya SK, maka korcam Cilamaya kulon sudah bisa menjalankan tugasnya serta fungsinya, dan sekarang sudah dinyatakan resmi sebagai Korcam FKPDAS Korwil Kabupaten Karawang untuk wilayah Cilamaya kulon,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Korcam FKP DAS Cilamaya Kulon, Didi menyampaikan banyak terimakasih atas kepercayaan yang diberikan, dan sekarang ia resmi sebagai Korcam FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang untuk wilayah kecamatan Cilamaya kulon, bersedia untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mengikuti aturan yang ada dalam organisasi FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang.
Diakhir acara, Korlap Nana mengatakan bahwa Korcam FKPDAS Kecamatan Cilamaya Kulon harus membentuk kelompok tani binaan FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang dan atas kesepakatan bersama kelompok tani tersebut diberi nama Kelompok Tani “Aing Bangkit” selesai acara diadakan ramah tamah dan ditutup dengan do’a.
(Red)