Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com
Pengukuhan KAN tersebut berlangsung di Aula Kantor LKAAM Pasbar pada Senin, (28/07/2025) yang di hadiri oleh Ketua LKAAM Pasbar, Drs H.Baharuddin R.MM.Tuo Malin, bersama seluruh jajarannya yakni, Ketua Harian, Kh.Dt.St. Kabasaran, Sekretaris, H.Anwir,SH. Dt. Bandaro, bendahara, Edy Warman Dt.Rajo Alam serta ketua – ketua Bidang lainnya
Selain itu terlihat juga hadir Kepala DPMN Pasbar, Defi Irawan, Ketua Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Lingkuang Aua, Afri Suhaldi dan Pj.Wali Nagari Lingkuang Aua, Rian, serta Anggota DPRD Pasbar Fraksi Golkar, H. Romi Candra dan Elsa Mardian, Amd. Kep. dan Ketua Fraksi Golkar, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pengukuhan Kerapatan Adat Nagari (KAN ) Lingkuang Aua tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua LKAAM Pasbar, Drs H.Baharuddin R.MM. Tuo Malin.
Ketua LKAAM Pasbar, Drs H.Baharuddin R.MM. Tuo Malin menambahkan, Pengukuhan Kerapatan Adat Nagari (KAN) hari ini adalah proses pelantikan atau peresmian pengurus KAN yang baru, yang merupakan lembaga adat tertinggi di tingkat nagari, dalam budaya Minangkabau, Sumatera Barat.
Ditegaskannya, Pengukuhan ini menandai dimulainya masa bakti pengurus baru dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka untuk menjaga, melestarikan, serta mengembangkan adat dan budaya Minangkabau.
Khususnya dalam memantau perkembangan Zaman dan perkembangan tekhnologi saat ini, agar anak cucu kita tidak larut dalam perkembangan zaman, namun tetap berpegang pada adat Minang kabau.
Sementara’ Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lingkuang Aua, Uyun Datuak Mandidiang Alam beserta Angota yang baru dikukuhkan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan juga kepada tamu undangan yang hadir terkhusus kami tetap butuh bimbingan dari Niniak mamak dan Ketua LKAAM Pasaman Barat. Tutupnya
(Hakimi)