Pasaman Barat Suaraparalegal.Com
Hasil Rapat Badan Musyawarah Nagari (Bamus) berserta masyarakat koto sawah melaksanakan pembahasan dan penetapan tentang pemindahan kantor wali nagari ujung gading Kamis (17 /07/ 2025) jam 20 wib bertempat di kantor Bamus nagari koto sawah.
Dalam kesempatan musyawarah di hadiri langsung ketua Bamus nagari koto sawah beserta masyarakat koto sawah
Pada kesempatan itu masyarakat koto sawah yang akhir akhir ini merasa kecewa dengan pemindahan kantor wali nagari ke daerah ujung koto sawah do daerah banjar Bahal yang lumayan jauh untuk akses dalam pengurusan administrasi kata Bujang selaku masyarakat koto sawah ,
Kami merasa keberatan dengan akses jalan yang ke daerah perkantoran kita ke wali nagari karena terlalu jauh dan banyak sekali kendala nantiknya baik itu akses jauh ,kalau banjir Tidak bisa di lalui sedangkan kita butuh administrasi cepat tegasnya
Oleh karena itu kami masyarakat menyampaikan keberatan kepada Bamus koto sawah untuk segera dilaksanakan pemindah ke tempat yang strategis lah ucapnya,
Menanggapi kelurahan masyarakat koto sawah Bamus kemudian mengundang masyarakat dan melaksanakan musyawarah bersama masyarakat dan Bamus koto sawah pada Kamis (17/07/2025 )kata Bamus koto Sawah kepada media Suaraparalegal Com.
Berselang beberapa jam hasil dari berita acara yang di hasilkan oleh masyarakat dan Bamus nagari koto sawah
Dengan nomor /BA/BAMUS/SK.UG/2025
Dalam rapat tersebut menghasilkan diperoleh kesepakan bersama dengan pokok pokok dengan para peserta musyawarah bersama
Membahas dan memindahkan kan kantor wali nagari koto sawah ujung gading ke tempat yang strategis sesuai dengan kesepakatan Bamus dan masyarakat karena jarak tempuh lebih kurang 11 kilometer sehingga menyulitkan pelayanan masyarakat,
Akses jalan ke kantor Wali Nagari yang sekarang daerah rawan banjir bila musim hujan menyebabkan akses ke kantor terhambat sehingga pelayanan otomatis terhenti, kemudian kesepakatan ini berlaku mulai tanggal ini di tetapkan Kata Bamus koto sawah
Kita berharap dengan hasil musyawarah dan berita acara ini segera terlaksana dengan baik dan tanpa hambatan ucap Bamus koto sawah mengakhiri.
(Hakimi)