Suaraparalegal.com SAMPANG – Pernikahan dalam Islam adalah ikatan suci antara seorang pria dan wanita, yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Pernikahan dalam Islam memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Quran dan hadis, serta dianggap sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW
Alumni SMANSA 88 selalu kompak dalam setiap ada acara yang diadakan anggota group seperti halnya pada hari in acara menikahnya putri Munamin di Jl.Kamboja Sampang. Jum’at ( 18/7/2025)
Tutik Suhermin ( Anjeli) ketua admin group SMANSA 88 menyampaikan ,” Alhamdulillah bisa temu kangen diacara teman kita bapak Munamin meski banyak yang berhalangan hadir,” ujarnya
” semoga mempelai berdua Sakinah Mawaddah Warahmah (SAMAWA) ,”” tutupnya
(Bang J )