Penuh Persiapan, PSHT Cabang Sampang Sukses Laksanakan Pengesahan Warga Baru

Penuh Persiapan, PSHT Cabang Sampang Sukses Laksanakan Pengesahan Warga Baru

Spread the love

Suaraparalegal com SAMPANG — Menjelang kegiatan pengesahan warga baru tingkat I tahun 2025, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Sampang mulai melakukan sejumlah persiapan sejak awal Juli. Rangkaian persiapan ini diawali dengan pembentukan panitia pelaksana yang terdiri dari unsur pengurus cabang, ketua ranting, pamter (pengamanan terate), serta elemen pendukung lainnya

Ketua pelaksana kegiatan  Kangmas Waryanto S.Ag menyampaikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan bersama jajaran keamanan dan instansi pemerintah daerah guna memastikan kelancaran acara pengesahan yang akan digelar pada 12 Juli mendatang di Aula Hotel Camplong.

“Kami sudah menjalin komunikasi aktif dengan Polres Sampang, Kodim 0828 Sampang, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Sampang. Hal ini untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan,”ujarnya

Pihak PSHT juga menggandeng pamter dan tim logistik untuk mengatur alur peserta, keamanan lokasi, serta protokol pengesahan. Panitia turut melakukan pengecekan lokasi, pengaturan parkir, serta skema pengamanan terbuka dan tertutup selama acara berlangsung sampai selesai

Saat menyampaikan imbauan kepada warga menjelang prosesi pengesahan Sekretaris Cabang turut menyampaikan imbauan kepada seluruh warga melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan grup WhatsApp. Imbauan ini menekankan pentingnya mematuhi tata tertib lalu lintas dan menjaga ketertiban umum selama proses keberangkatan maupun pelaksanaan kegiatan.

Dalam imbauannya, Sekretaris Cabang mengingatkan bahwa keberangkatan calon warga dari masing-masing ranting wajib didampingi oleh pelatih. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perjalanan menuju lokasi pengesahan. Panitia juga mengimbau agar kendaraan yang digunakan lebih diprioritaskan roda empat atau kendaraan tertutup. Adapun untuk kendaraan roda dua, dilarang keras menggunakan knalpot tidak standar (knalpot blong), melakukan konvoi, maupun membentangkan spanduk atau selebaran di jalan. Seluruh warga dan calon warga juga diwajibkan memasuki area pengesahan sesuai dengan jalur dan arahan panitia pelaksana, guna memastikan kegiatan berjalan kondusif dan lancar

Humas PSHT Cabang Sampang menambahkan bahwa kegiatan pengesahan ini merupakan agenda rutin organisasi yang memiliki nilai historis dan spiritual tinggi.

“Kegiatan ini tidak hanya seremonial, tapi juga menjadi momentum pembentukan karakter, serta regenerasi kader PSHT yang menjunjung tinggi persaudaraan dan budi pekerti luhur,” jelasnya

(Bang J )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *