Diduga jadi provokator keributan di Siak ,pihak aparat penegak hukum segera menangkap dan proses secara hukum para provokator

Diduga jadi provokator keributan di Siak ,pihak aparat penegak hukum segera menangkap dan proses secara hukum para provokator

Spread the love

Riau,Suaraparalegal.Com-beredar kabar ada nya dugaan provokator sebagai biang kerok dari permasalahan serikat buruh yang berada di kabupaten Siak,hal ini menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan publik salah contoh keributan yang terjadi di kecematan Kandis hingga tualang dan Dayun ,di duga semua keributan ada indikasi provokator yang hingga kini belum di proses secara hukum.

Bukan hanya satu orang yang menjadi ajang provokator sebagai dugaan keributan di Siak mereka merupakan yang mengaku salah satu organisasi buruh di Siak yang berinisial BM dan SS ,tidak main main mereka secara terang terangan melakukan aksi di wilayah hukum polres Siak baik kanis , tualang hingga Dayun ,mereka adalah diduga kuat provokator keributan di Siak .

Yang mana hal ini ungkapkan Bobby Simanjuntak kepada wartawan riautime.com ,Bobby Simanjuntak menerangkan secara jelas di kantor nya ia mengatakan ada beberapa provokator yang diduga menjadi penyebab kerusuhan yang ada di kabupaten terkait aksi buruh ,hal ini menimbulkan adanya komentar pedas dari pihak nya.

Boby Simanjuntak secara terang meminta kepada pihak aparat penegak hukum di baik dari Kapolri jenderal polisi hingga Kapolda Riau serta Kapolres Siak agar pihak yang diduga melanggar hukum segera di tindaklanjuti secara tegas.

“Kepada bapak kapolri drs listyo sigit prabowo,kapolda riau irjen pol dr herry heriawan dan kapolres siak akbp eka aryandi putra agar menindaklanjuti masalah yg ada disiak yg mana orang/pelaku nya provokator yg masuk dipasal 160,buat keributan dikandis tepat nya di polsek kandis,perawang tualang dan dayun masih saja berkeliaran diwilayah hukum polres siak seakan2 mereka kebal hukum.ujar Bobby Simanjuntak Minggu ,13/06/2025.

Selain itu Ibrahim juga mengatakan secara tegas pihak nya meminta aparat penegak hukum polres Siak terbuka secara terang .

“Kita meminta kepada pihak aparat penegak hukum kusus nya polres Siak ,kenapa laporan kita hingga kini blm di tindaklanjuti terkait laporan kita pihak provokator yang kini merasa kami duga kenal hukum ,tutur Ibrahim kepada awak media.minggu 13/06/2025.

Terkait hal ini media ini pun akan mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Siak terkait adanya dugaan provokator hingga premanisme yang di lakukan BM dan SS beserta kawan kawan nya .

Laporan 110/ Api

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *