Batubara,Suaraparalegal Com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan razia rutin sebagai bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Razia kali ini menyasar kamar 5 dan 11 di Blok Akasia, yang berlangsung pada Selasa (25/6) siang usai pelaksanaan serah terima tugas dari regu pagi ke regu siang.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ziko Lukita, didampingi Kasi Kamtib Samuel Joga, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, staf KPLP, staf Kamtib, petugas regu jaga pagi yang baru selesai bertugas, serta sejumlah taruna yang sedang menjalani praktik kerja lapangan di Lapas Labuhan Ruku.
Seperti biasa, razia diawali dengan pengeluaran warga binaan secara bergiliran dari kamar hunian. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan badan warga binaan, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh ke dalam kamar untuk memastikan tidak ada benda terlarang.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang seperti handphone maupun narkoba. Namun demikian, beberapa barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban berhasil diamankan, antara lain botol kaca, benda berbahan logam, dan perlengkapan lain yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
Dalam kesempatan tersebut, Ka. KPLP Ziko Lukita juga menyempatkan diri memberikan arahan langsung kepada warga binaan agar tetap kooperatif, menaati aturan yang berlaku di dalam lapas, dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan hunian.
Razia ini merupakan bagian dari agenda rutin Lapas Labuhan Ruku sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Laporan M Solihin