Miris .. Diduga Para pekerja TPA Buatan Besar tidak terima upah lembur yang di janjikan oleh dinas lingkungan hidup

Miris .. Diduga Para pekerja TPA Buatan Besar tidak terima upah lembur yang di janjikan oleh dinas lingkungan hidup

Spread the love

Siak,Suaraparalegal Com-beberapa para pekerja TPA Buantan Besar kabupaten Siak merasa di bohongi oleh pihak dinas lingkungan hidup dan kebersihan,gaji lembur surat yang di tandatangani oleh para pekerja TPA untuk pembayaran gaji lembur beberapa bulan yang lalu hingga kini tak kunjung di berikan oleh dinas kebersihan .

Merasa di bohongi oleh dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten Siak ,pihak pekerja terkesan merasa kecewa ,karna upah lembur para pekerja TPA Buantan Besar belum di bayarkan.

Menurut keterangan WN salah satu pekerjaan yang di temui di rumah nya ia sangat kecewa dan merasa di bohongi oleh pihak dinas lingkungan hidup dan kebersihan,hingga saat ini tak kunjung di bayar upah lembur para pekerja TPA Buantan Besar.

“Kami sudah tandatangan surat kata nya mau keluar gaji lembur kami ,tapi sudah ada 3 bulan ini belum juga di bayar kan ,kami sangat lah butuh karna kami pun banyak tanggungan keluarga bang,ujar WN Selasa 24/06/2025.

Selain itu para pekerja TPA Buantan Besar kabupaten Siak nyambi pekerjaan sampingan menjual hasil pungutan kaleng dan botol di tempat sampah untuk penghasilan tambahan para pekerja,namun hasil dari penjualan tersebut harus di bagi kepada Kabid 20 persen .

Selain itu RD yang merupakan salah satu pekerja TPA Buantan Besar juga menjelaskan kepada riautime.com,jika tidak mencari gaji sampingan dari kaleng dan botol bekas mereka tidak cukup ,pasal nya gaji yang di berikan sangat lah minim satu bulan hanya 1,700 juta per orang .

“Kami klo tak macam ini mana cukup bang gaji kami saja 1,700 juta perbulan, bahkan itu pun di minta Kabid 20 persen dari penjualan barang bekas bang .tolong bang agar gaji lembur kami pun di bayar bang .ungkap RD .

Terkait hal ini awak media mengkonfirmasi kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten Siak menurutnya
Upah lembur para pekerja di TPA Tunda Bayar TA 2024 sdh selesai diproses dlm perubaan pergeseran anggaran DLH TA 2025.

Insya Allah akan segera diproses pencairanya menyesuaikan angkas dan SPD yg sudah kam ajukan ke BKD Kab. Siak.

Laporan M Solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *