Puluhan Kontraktor Mengeluh Belum Dapat Kejelasan Pembayaran Pekerjaan yang 100 Persen di Kabupaten Pasaman Barat

Puluhan Kontraktor Mengeluh Belum Dapat Kejelasan Pembayaran Pekerjaan yang 100 Persen di Kabupaten Pasaman Barat

Spread the love

Pasaman Barat,Suaraparalegal.Com 

Kontraktor (Rekanan Kerja Pemerintah) yang menangani proyek pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat mengeluh lantaran belum mendapat kejelasan pembayaran hutang, padahal pekerjaannya sudah 100 persen.

Ahamad, Salah satu pihak ketiga (Direktur) yang belum terbayarkan hutang oleh Pemda Pasaman Barat menyesalkan sikap pemerintah daerah Ia menilai Pemerintah daerah pasaman Barat selalu membuat janji akan membayarkan hutang pihak ketiga proyek pembagunan yang ada di Pasaman Barat ini.

“Sejak Puasa, lebaran Idulfitri hingga masuk lebaran haji, tak kunjung di bayarkan dan selalu membuat wacana bahwa akan di bayarkan, Artinya kami pihak ketiga selalu dibohongi hingga detik ini tak kunjung di bayarkan,”kata Ahmad kepada Suaraparalegal.Com, Selasa (03/06/2026).

Ahmada yang megerjakan proyek di Disdik ini berharap Tim TAPD dapat membuat formulasi yang tepat dalam menyelesaikan hutang pihak ketiga, apalagi mereka yang tergolong kontraktor.

“Kami masih berhutang ke tukang, belum lagi toko bagunan yang sudah berulang kali menagih. Kami minta Pihak Pemda dapat membantu kami,”ucapnya.

Lebih lanjut Ahamd Sudah berupanya dan rekan rekan kontraktor lain sudah melayangkan Surat Ke Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pasaman Barat, dan sudah mendapatkan balasan, namun isi dari surat tersebut masih kordinasi dengan BPKAD Pasaman Barat, dan kami belum puas dengan jawaban dari isi surat tersebut, 

Tidak Sampai di situ Puluhan kontaraktor Sudah datang bersilaturahmi Ke Rumah dinas Bupati Namum pada saat itu para kontaraktor Tidak bertemu dengan bupati Pasaman Barat karena ada informasi sedang sakit Perut dan Tidak bisa Menjamu para Kontaraktor yang ada di rumah dinas tersebut.

Setelah itu karena tidak bisa bertemu para kontaraktor merasa kecewa dan langsung meninggalkan rumah dinas bupati tersebut, Tidak sampai disitu perjuangan para kontaraktor tak bosan Melakukan upaya untuk hak mereka,

Sehari setelah itu seluruh kontaraktor melayangkan surat yang kedua kalinya dengan tujuan Bupati dan DPRD Pasaman Barat, namun hingga saat ini  surat yang di layangkan para kontaraktor belum ada balasan dari Bupati begitu juga dengan DPRD.

Kemudian Aldi salah seorang kontraktor  mengatakan belum dibayarnya proyek yang telah selesai dikerjakan menyebabkan para kontraktor menghadapi kesulitan keuangan. Mereka harus menanggung beban utang, kesulitan memutar modal, dan kesulitan membayar upah pekerja. 

“Itu menjadi alasan kami mempertayakan. Mengapa belum dibayarkan, padahal ini sudah tahun 2025,” keluh,  sedangkan pekerjaan kami sudah selesai Desember 2024 tersebut dan sudah ada kabarnya di bayarkan pada tahun 2024 tahun lalu, dan sudah banyak janji yang kami dapatkan alasan bank eror sudah di bank, padahal nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah daerah kabupaten Pasaman Barat,

Ia menambahkan kondisi ini menyulitkan para kontraktor lokal dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, karena ini adalah aib bagi kita semua, dan kami bekerja dengan baik dan Tidak main Main tapi nyatanya janji pembayaran yang main main tegas tegas Aldi

Aldi juga menyoroti lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sebagai salah satu penyebab keterlambatan pembayaran. 

“Sebagai contoh, beberapa kontrak yang seharusnya dibayar pada tahun 2024 justru tertunda akibat kendala teknis di bank,” ungkapnya.

Lebih lanjut Aldi mengatakan “Sebab utang belanja itu adalah tanggung jawab pemerintah daerah karena sudah tertuang dalam laporan keuangan pemerintah daerah ( Sebagai Utang Belanja)” Tegasnya

Saat di Konfirmasi Media Suaraparalegal.Com PLT Kadis  Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat Zulfi Agus menjelaskan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 31 Desember 2024 hutang belanja berjumlah 89,4 miliar.

Kemudian kondisi keuangan awal Tahun 2025 angka defisit mencapai Rp71 miliar. Setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik pada 25 Maret 2025 dilakukanlah efisiensi dan penghematan sehingga defisit turun menjadi Rp45 miliar.

“Perlu diketahui saldo kas daerah per 31 Desember 2024 hanya Rp400 juta. Sedangkan hutang belanja mencapai Rp89,4 miliar,” katanya, Dengan kondisi keuangan seperti itu, penghematan harus dilakukan selain meningkatkan pendapatan

Apalagi mekanisme transfer dana alokasi umum (DAU) bebas dari pusat ke pemerintah daerah dilakukan per bulan. Artinya dengan kondisi itu maka jajaran Pemkab harus berhemat setiap bulan.

Adapun penghematan atau efisiensi yang dilakukan diantaranya pemotongan belanja barang dan jasa, alat tulis kantor (ATK), kegiatan pemeliharaan barang dan jasa dihilangkan, biaya makan minum di kurangi serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) dikurangi serta honor-honor kegiatan dihilangkan.

“Mengenai hutang belanja pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan. Tentu tergantung kondisi keuangan. Yang jelas jika anggaran sudah ada maka akan dibayarkan secara bertahap,” tegasnya.

Dia menambahkan dengan kondisi keuangan saat ini, honor tenaga harian lepas (THL) hanya tersedia 50 persen atau sebanyak Rp13 miliar. Artinya hanya bisa dibayarkan sampai bulan Juni.

“Sedangkan TPP hanya bisa dianggarkan selama 10 bulan,” katanya, Dia menegaskan pihaknya akan terus berupaya mencari sumber-sumber pendapatan sehingga semua permasalahan dapat diatasi secara bertahap.

‘Kepada semua pihak diharapkan dapat bersabar menyikapi kondisi keuangan saat ini,” katanya.

(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *