Karawang, SuaraParalegal.com – Bertempat di Sekretariat Korcam Tirtajaya Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Korcam Tirtajaya, Tasik Atmaja terima Surat Keputusan (SK) periode 2025-2029 dari FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang. SK tersebut diterimanya melalui Korlap FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang, Nana Sumarna, yang langsung diberikan dan diterimanya, Senin, (26/05/2025)
Korlap FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang, Nana Sumarna mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) Korcam Tirtajaya untuk Periode 2025-2029 ini diberikan sebagai bukti tertulis dari keputusan resmi yang dibuat oleh FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang. Selain itu, SK ini juga sebagai fungsi dalam menetapkan kebijakan, aturan, dan pedoman kerja, serta untuk menunjuk atau memberhentikan kepengurusan atau keanggotaan.
“Ya, SK digunakan untuk mengesahkan dokumen-dokumen penting, dan mengatur struktur organisasi, menetapkan anggaran, dan juga memberikan penghargaan atau sanksi,” terangnya.
“Surat Keputusan (SK) yang diberikan menjadi bukti resmi bahwa Tasik Atmaja telah diangkat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Tirtajaya FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang, dan juga sebagai bukti bahwa Korcam Tirtajaya sudah bisa mulai melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya sebagai Korcam Tirtajaya FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang dan jalankan dengan sebaik-baiknya,”pungkas Nana Sumarna
Korcam Tirtajaya, Tasik Atmaja mengucapkan banyak terima kasih kepada FKP DAS Korwil Kabupaten Karawang atas kepercayaan yang diberikan, amanat dan kepercayaan akan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tunduk patuh pada aturan, serta selalu disiplin dalam bertugas.
“kepercayaan ini akan saya gunakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
(Red)