Polsek Pasaman Berbagi Sembako di Koto Baru Pasaman Barat Dalam Kegiatan Jumat Berkah

Polsek Pasaman Berbagi Sembako di Koto Baru Pasaman Barat Dalam Kegiatan Jumat Berkah

Spread the love

Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com

Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman, Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan aksi kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam kegiatan Jumat Berkah.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar didampingi Kanit Patroli Aiptu Suherman, Kapospol Simpang Tiga Bripka Tardison dan Bhabinkamtibmas Koto Baru Bripka Wahyul Azizwan.

“Kegiatan Jumat Berkah, jajaran Polsek Pasaman berbagi kepada sejumlah masyarakat yang membutuhkan di Jorong Simpang Tiga Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,” ucap Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar mewakili
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kepada wartawan Suaraparalegal.Com Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, kegiatan Jumat Berkah sebagai ajang silaturahmi dan tatap muka dalam menampung aspirasi dan keluh kesah masyarakat, dan juga bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.

“Kegiatan Jumat Berkah kali ini, Polsek Pasaman menyambangi sejumlah warga lanjut usia (lansia), yang berdomisili di Jorong Simpang Tiga Nagari Koto Baru,” ungkapnya.

Dikatakan, kehadiran pihak Kepolisian melalui kegiatan jumat berkah tentunya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, sehingga terciptanya hubungan silaturahmi dan komunikasi yang baik antara petugas Kepolisian dengan masyarakat.

“Jika sudah terciptanya silaturahmi dan komunikasi yang baik antara anggota Kepolisian dengan masyarakat, tentunya akan berdampak kepada situasi Kamtibmas yang aman, sejuk dan kondusif,” katanya.

Ditekankan juga, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Pasaman.

Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari, ke depannya kegiatan ini akan terus berkelanjutan di Kejorongan lainnya yang berada di wilayah hukum Polsek Pasaman,” pungkasnya.

(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *