Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa sidang kedua dalam rangka penyampaian pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat terpilih masa jabatan 2025–2030, Senin 21 April 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat itu dihadiri Bupati H. Yulianto, SH.MM dan Wakil Bupati H. M. Ihpan, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, serta organisasi wanita se-Pasaman Barat. Hadir pula insan pers dari media cetak dan elektronik.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat tersebut. Ia juga menyampaikan selamat kepada pasangan kepala daerah yang baru dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat pada 25 Maret 2025 lalu, dan telah menjalani prosesi serah terima jabatan.”Atas nama DPRD dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat yang telah dilantik. Semoga amanah yang dipercayakan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia berharap kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan solid, terutama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar roda pemerintahan berjalan secara terukur dan terencana.“Keberhasilan pemerintah daerah merupakan keberhasilan masyarakat Pasaman Barat secara keseluruhan. Kami mendukung sepenuhnya program-program pembangunan yang akan dilaksanakan,” tegasnya.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, penyampaian pidato perdana oleh kepala daerah merupakan amanat yang harus dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD.Acara dilanjutkan dengan penyampaian pidato perdana oleh Bupati Pasaman Barat. Setelah pidato usai, Ketua DPRD secara resmi menutup rapat paripurna tersebut.(Hakimi)