Bogor, SuaraParalegal.com – Sebuah mobil tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) KA1040 rute Jakarta–Bogor, di perlintasan antara Stasiun Cilebut dan Bogor, pada Sabtu (19/4/25) sekitar pukul 18.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan roda KA anjlok dan menyebabkan jalur antara Stasiun Cilebut–Bogor, tidak dapat dilalui sementara waktu.
Hingga saat ini, proses evakuasi masih terus dilakukan oleh Petugas di lokasi kejadian. Meski insiden tergolong serius karena menyebabkan gangguan operasional, pihak berwenang memastikan, bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Penumpang dihimbau untuk mencari alternatif perjalanan lain, hingga jalur kembali dinyatakan aman untuk dilintasi.
(Her)