Batubara,suaraparalegal.Com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang jatuh pada tanggal 28 April 2025, jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia melaksanakan berbagai kegiatan positif yang bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah bakti sosial, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar, Senin(14/4)
Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, mengusung tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”, yang mencerminkan tekad insan pemasyarakatan untuk terus hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebanyak 138 paket bantuan yang berisi sembako dan kebutuhan pokok lainnya dibagikan langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku beserta pejabat struktural . Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan mendapat sambutan positif dari para penerima manfaat.
Dalam amanatnya, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa Kegiatan ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian, namun juga sebagai sarana mempererat hubungan antara petugas pemasyarakatan, warga binaan, dan masyarakat umum.
“Dengan harapan, keberadaan pemasyarakatan dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, serta memperkuat citra positif institusi pemasyarakatan sebagai bagian dari penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada pemulihan,” ungkap Soetopo
Melalui momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 ini, diharapkan semangat pengabdian dan solidaritas sosial semakin tumbuh dan mengakar, menjadikan insan pemasyarakatan sebagai agen perubahan yang mampu memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.
Laporan M Solihin