Lembaga Swadaya masyarakat (LSM)  Angkat Bicara Tambang ilegal semakin marak di pasaman barat.

Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Angkat Bicara Tambang ilegal semakin marak di pasaman barat.

Spread the love

Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com

Akhir- Akhir ini pertambangan ilegal semakin marak di pasaman barat, khususnya tambang Emas paling dituju.

Banyaknya tambang yang tidak memiliki izin menjadi pembicaraan hangat di setiap lingkungan lokasi pertambangan.

Kejadian demikian dilatarbelakangi kurangnya perhatian para penegak Hukum yang punya kompoten di wilayah pasaman barat.

Dengan kurangnya perhatian dari penegak Hukum tersebut diperkirakan lambat laun akan semakin liar dan merajalela.

Oleh sebab itu sudah seharusnya para tokoh masyarakat, dan juga masyarakat menyuarakan aspirasi dan mengambil sikap dalam permasaalahan tambang ilegai tersebut.

Sementara itu, salah satu LSM
(Lembaga Swadaya Masyarakat ) Topan RI Arwin Lubis buka suara bahwa, maraknya tambang ilegal tidak diragukan lagi keberadaannya.

Arwin menjelaskan, tambang emas tidak hanya dilakukan oleh segelintir orang, melainkan banyak yang melibatkan diri, karena hasil dari tambang emas menjanjikan ” Jelas Arwin, saat dalog dengan sejumlah tokoh masyarakat.

Sebagai mana kita ketahuan bahwa penambang emas tanpa izin itu sudah di atur dalam UUD Sanksi pidana untuk pelaku penambangan ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,

Kemudian salah seorang wartawan yang Enggan disebutkan namanya terebut menanggapi, bagaimana caranya untuk menutup tambang tersebut, sedangkan kita ketahui bahkan sampai saat ini ada salah satu tambang daerah selatan kabupaten Pasaman Barat, diduga telah membekap Wartawan dan sudah mendapatkan tiap bulan dari sana,

Dari pantauan kita Media Suaraparalegal.Com
Ada yang mendapat dan ada yang Tidak termasuk jaringan jaringan seseorang tersebut ke para ilegal tersebut,

Lebih lanjut dia mengatakan kita sudah tau dan sampai saat ini saya tidak di anggap sebagai wartawan, dan saat di konfirmasi kepada teman teman yang lain, lain jawabannya kami bukan daerah kami,kamu daerah sana tegas dia. Dan mintak sama sia lanjutnya,

Kita berharap kepada penegak hukum dan yang berwenang lah untuk penambang emas ilegal tersebut sudah menjadi tontonan bagi masyarakat kecil, dan di manfaatkan oleh segelintir orang yang berpangkat, intinya raib hasilnya trus pergi kesalnya..

(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *