Dugaan Manipulasi Data KIS di Cirebon: Oknum Diduga Pindahkan Alamat Pasien Demi Keuntungan Pribadi
Cirebon, 11 Maret 2025 – Sistem jaminan kesehatan di Kabupaten dan Kota Cirebon tengah menjadi sorotan. Dugaan penyalahgunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh oknum tidak bertanggung jawab mencuat, di mana sejumlah pasien diduga sengaja dipindahkan alamatnya ke Kota Cirebon demi mendapatkan fasilitas kesehatan secara instan.
Perbedaan Sistem KIS: Celah yang Dimanfaatkan Oknum
Sebagai bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), KIS terbagi menjadi dua kategori, yakni:
✅ KIS APBN – dibiayai oleh pemerintah pusat.
✅ KIS APBD – dibiayai oleh pemerintah daerah setempat.
Di Kabupaten Cirebon, pengaktifan KIS untuk pasien rawat inap hanya bisa dilakukan jika pasien terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses ini memerlukan verifikasi ketat untuk memastikan hanya warga yang berhak yang mendapatkan manfaatnya.
Namun, di Kota Cirebon, prosedurnya lebih sederhana. Pasien cukup membawa surat rawat inap dari rumah sakit dan Kartu Keluarga (KK) agar KIS bisa langsung diaktifkan. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Modus: Pindah Alamat Fiktif demi KIS Gratis
Berdasarkan investigasi di lapangan, ditemukan dugaan praktik pemindahan alamat pasien dari Kabupaten Cirebon ke Kota Cirebon secara fiktif. Oknum masyarakat diduga memanfaatkan lemahnya pemeriksaan administrasi di fasilitas kesehatan Kota Cirebon.
🔍 Modus operandi yang ditemukan:
1️⃣ Pasien dari Kabupaten Cirebon yang sedang dirawat inap dipindahkan alamatnya ke Kota Cirebon.
2️⃣ Alamat baru bersifat fiktif dan tidak diketahui oleh RT/RW setempat.
3️⃣ Dokumen pindah domisili disetujui tanpa verifikasi ketat oleh puskesmas atau instansi terkait.
4️⃣ Setelah alamat berubah, KIS bisa langsung diaktifkan dan pasien mendapatkan perawatan gratis.
Akibatnya, anggaran kesehatan Kota Cirebon menjadi bocor karena digunakan untuk pasien yang sebenarnya bukan penduduk kota tersebut.
Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas
Praktik ini jelas merugikan keuangan daerah dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, masyarakat meminta Dinas Kesehatan Kota Cirebon dan Wali Kota Cirebon untuk segera mengambil langkah tegas.
✅ Memperketat sistem verifikasi data pasien sebelum aktivasi KIS.
✅ Melibatkan RT/RW setempat dalam proses administrasi pindah domisili.
✅ Menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam praktik manipulasi data ini.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan program KIS dapat kembali berjalan sesuai peruntukannya, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
INDRA LALA