Presiden Prabowo Di Istana Negara Memimpin Rapat Terbatas Terkait Rencana Pembentukan Kopdes Merah Putih
SUKABUMI, Suara Paralegal.com-
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang Menyampaikan pada laman media rilisnya.
Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas terkait rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/3).
Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangannya menekankan bahwa desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Tito menyebutkan bahwa 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa, dan tanpa intervensi yang tepat, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi seperti yang terjadi di negara maju.
Selain menjadi motor penggerak ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.
Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap desa dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Sumber: BPMI Setpres
FirmanS/Kaperwil Jabar
Suara Paralegal