KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Menetapkan Hasil Bupati Pasaman Barat pasca putusan MK

KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Menetapkan Hasil Bupati Pasaman Barat pasca putusan MK

Spread the love

Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com

KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilihan kepala daerah,

Pada penetapan tersebut disampaikan Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin, pada rapat dihadiri, Pengadilan Negeri, kejaksaan, polres Dandim, Forkopimda Pasaman Barat, KPU Propinsi Sumatra Barat, Bawaslu Pasbar, pimpinan partai politik, Media,

Pada rapat pleno tersebut langsung dihadiri seluruh komisioner KPU Pasaman Barat dan para undangan untuk membacakan penetapan hasil pilkada tahun 2024,

Kemidian Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin menyebut dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat H Yulianto – M Ihpan paslon terpilih pada Pilkada 2024 memperoleh suara 59.551, atau 32,54 persen sebagai bupati dan wakil bupati terpilih

Dari tahapan tersebut cukup panjang usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilkada Kabupaten Pasaman Barat, dengan hal itu tentunya seluruh tahapan Pilkada telah usai.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Forkompinda dan seluruh stakeholder beserta seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman Barat yang telah berkolaborasi, dalam menyukseskan bersama sama seluruh tahapan- tahapan Pilkada Kabupaten Pasaman Barat di tahun 2024,” ulasnya.

Berdasarkan dari hasil putusan MK yang final dan mengikat tersebutlah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasbar, Sumbar, pada hari ini Kamis Siang menjelang sore menindak lanjutinya dengan menggelar, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Tahun 2024 (Yulianto dan H.M.Ihpan),” demikian disampaikan oleh Ketua KPU Pasbar, Alfi Syahrin.

Ketetapan itu diumumkan saat berlangsungnya Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasbar tahun 2024 di Aula Kantor KPU Pasbar, Simpang Empat pada Kamis (27/02/2025).

Lebih lanjut Alfi menyampaikan, setelah penetapan dari KPU, langkah selanjutnya yakni sidang paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat.

Pleno ini adalah sebagai tindak lanjut dari menyikapi hasil amar Putusan Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo yang didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya, pada hari Senin Tanggal 24/02 kemarin.

Kemudian itu Bupati terpilih Kabupaten Pasaman Barat, Yulianto mengatakan bahwa pesta demokrasi, yakni Pilkada di Kabupaten Pasaman Barat sudah selesai.

“Saya mengajak masyarakat Kabupaten Pasaman Barat dan semua tim sukses dari masing-masing paslon untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pasaman Barat,” katanya.

Yulianto di dampingi M Ihpan bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat terpilih periode 2025- 2030 mengucapkan terimakasih kepada Forkompinda dan seluruh stakeholder beserta masyarakat Barat yang telah bersama – sama menyukseskan Pilkada 2024.

(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *