Hasil Rapat Kerja Komisi IV Bersama Dinas Terkait, SK 156 Nakes yang Tidak Terdata di BKN Bisa Diperpanjang

Hasil Rapat Kerja Komisi IV Bersama Dinas Terkait, SK 156 Nakes yang Tidak Terdata di BKN Bisa Diperpanjang

Spread the love

Pasaman Barta, Suaraparalegal

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat evaluasi kinerja tahun 2024, dan rencana pogram kerja tahun 2025, bersama dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dan BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat, Senin (17/02/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Pasaman Barat Endra Yama Putra menyampaikan, dalam rapat tersebut Komisi IV DPRD Pasaman Barat bersama sejumlah OPD mitra Komisi IV, melakukan beberapa pembahasan terkait capaian kinerja dan program kerja untuk tahun 2025 ini.

Disampaikan, Salah satu pembahasan yang dilakukan adalah terkait, permasalahan tenaga kesehatan yang tidak terdata di data BKN.

“Alhamdulillah, sesuai hasil rapat tadi, sebanyak 156 Nakes yang tidak terdata di BKN, seperti Nakes yang ikut tes CPNS tahun 2024 namun tidak lulus, dan yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun terhitung pada 31 Desember 2024 namun tidak terdata di BKN, saat ini sudah bisa diperpanjang kembali SK nya oleh OPD terkait,” katanya.
(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *