Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kepada Tamping Kegiatan Kerja

Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kepada Tamping Kegiatan Kerja

Spread the love

 

Batubara ,Suaraparalegal.Com- Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu memberikan arahan kepada Tamping Seksi Kegiatan Kerja. Dalam pengarahannya Kalapas didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja Amsah serta Staf Bimker seusai apel pagi pegawai, Senin (10/02).

Kalapas dalam arahannya mengimbau kepada para warga binaan yang menjadi pekerja untuk dapat mematuhi dan mentaati segala peraturan yang diperuntukkan khusus untuk tamping pekerja. Hal itu untuk menciptakan situasional yang kondusif.

“Ikuti apa yang menjadi kewajiban saudara sebagai warga binaan, niscaya hak saudara akan didapatkan. Melalui kegiatan pembinaan kemandirian saudara-saudara akan memperoleh pelatihan dan dapat lebih mengasah kemampuan, sehingga memiliki bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan nantinya setelah selesai menjalani pidana”, ucap Kalapas.

Soeotopo juga mengingatkan, agar Tamping yang bekerja pada Bengkel Kerja tidak menyimpan dan membuat barang-barang terlarang didalam Lapas. Kemudian untuk tamping yang bekerja di luar tembok tidak membawa barang titipan apapun dari luar .

“Saudara-saudara yang sudah dipercaya untuk bekerja disini harus bisa menjadi contoh tauladan bagi warga binaan lainnya, serta dapat mengembangkan keterampilan yang dimiliki dan memanfaatkan waktu untuk melakukan hal-hal yang positif”, Tegas Soetopo.

Dengan adanya pengarahan ini diharapkan WBP pekerja dapat mematuhi peraturan yang ada dan bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pembinaan dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Laporan M Solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *