Bangka Belitung,SuaraParalegal.Com–Paralegal Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan Posko Bangka Belitung membantu mengarahkan pengurusan administrasi, serta melengkapi dokumen untuk sidang perceraian di Pengadilan Agama Mentok.
Perwakilan kantor Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan Samsul Hidayat, S.E, C.HL, C.PS menjelaskan tadi tepatnya dilakukan sidang pertama, pada Senin (9/12/2024).
“Alhamdulillah pengurusan administrasi kita dipermudahkan, dan ibu bernama Ratina Binti Abdul Latif warga Dusun TB 6, Desa Mislak, Kecamatan Jebus, kita dampingi sampai selesai,” ujar Samsul Hidayat.
Dikatakan Samsul Hidayat, S.E, C.HL, C.PS yang sekaligus Pendiri beberapa media Online Seperti Catatsuara, Tajukbabel, Targetbabel.
“Dalam sidang pertama Alhamdulillah permohonan ibu Ratina diterima Hakimnya, dan semoga sidang kedua tidak ada kendala apapun,” kata Samsul Hidayat.
Lanjut pria yang akrab disapa Samsul dirinya berharap rekan-rekan Kantor Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan Bangka Belitung lebih bisa memberikan pandangan hukum seadil-adilnya bagi mereka yang membutuhkan.
“Dengan kehadiran Kantor Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan Posko Babel semoga bisa bermanfaat dimasyarakat yang benar-benar butuh sudut pandangan hukum,” tutup Samsul Hidayat.
Laporan M Solihin CLAP