BERIKAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK, BUPATI DAN PJ GUBERNUR TINJAU LOKASI BENCANA PERGERAKAN TANAH DI CIKEMBAR

BERIKAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK, BUPATI DAN PJ GUBERNUR TINJAU LOKASI BENCANA PERGERAKAN TANAH DI CIKEMBAR

Spread the love

SUKABUMI, Suara Paralegal-

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mendampingi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau lokasi bencana pergerakan tanah di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 5 Desember 2024.

Sebelumnya, Kondisi Memprihatinkan Yang menimpa warga di Kampung Cihonje, RT 01/RW 06, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Banyak kepala keluarga di kampung tersebut yang terpaksa harus mengungsi akibat terjadinya bencana pergerakan tanah.

Berdasarkan Informasi Yang dihimpun jurnalis suara paralegal, bahwa peristiwa pergerakan tanah yang terjadi secara tiba-tiba itu pada Selasa (03/12) sekitar pukul 16.30 WIB, menyebabkan puluhan rumah warga retak dan sebagian besar tak lagi layak huni, ada 40 Kepala Keluarga (KK), atau 127 jiwa, terdampak pergerakan tanah dan kondisinya semakin meluas.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur langsung menggelar rakor untuk membahas percepatan penanganan bencana. Hal itu seperti evakuasi warga, akses yang terputus, hingga penyaluran logistik.

“Rakor pertama fokus evakuasi warga dan lainnya. Kita pun membuat posko utama di Palabuhanratu, Posko utama ini agar dapat menghimpun semua bantuan dan koordinasi lebih mudah,” ujarnya

Berkaitan pergerakan tanah ini, dirinya masih menunggu kajian. Namun paling utama saat ini ialah menyelamatkan warga.

“Selamatkan warga, apakah sudah tidak laik direlokasi, Dan Kalau harus direlokasi, ya kita relokasi,” ucapnya.

Terkait data bencana, menurutnya masih proses pendataan. Sebab hal itu terus diupdate.

“Data terus kita update. Namun untuk kerusakan jalan, kita usahakan selesai dalam satu bulan setengah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur beserta Bupati juga memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

FirmanS/KJB
Suara Paralegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *