KPU RaKor Persiapan Penerbitan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat

KPU RaKor Persiapan Penerbitan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat

Spread the love

Pasaman Barat, SuaraParalegal.Com – Komisi pemilihan umum KPU Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan rapat koordinasi dengan LO partai pendukung dan stakeholder terkait tentang penerbitan Alat peraga Kampanye (APK) di Aula SN Resto cafe batang Toman Sabtu pagi (23/11/2024)

Acara tersebut dihadiri oleh komisioner KPU, Bawaslu, LO partai pendukung, Stakeholder terkait, Media, Seluruh Staf KPU dan sekretariat kantor KPU Pasaman Barat.

Komisioner KPU Pasaman Barat Hafisul Pahmi menyamapikan Menjelang masa tenang, kami dari KPU Pasaman Barat melakukan rapat koordinasi persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) kepada pihak-pihak terkait, dan mengajak keikutsertaan tim Paslon pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil Bupati.

“Rencananya kita ini akan melakukan penertiban APK di tanggal 24. Karena seperti kita ketahui bahwa kampanye itu akan berakhir di tanggal 23 maka 24 harus sudah clear,” ujarnya.

“Termasuk iklan di media masa juga harus sudah hilang, sudah tidak boleh lagi, APK juga sudah tidak boleh lagi,” sambungnya.

Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi dengan LO stakeholder terkait, dengan rencana penertiban, KPU Pasaman Barat akan membuat beberapa tim untuk membersihkan APK.

“Tapi sesuai dengan PKPU kita, bahwa KPU itu akan menertibkan hanya APK yang di fasilitasi oleh KPU atau yang punya KPU,” ungkapnya.

Perlu kita ketahui bahwa KPU pasaman barat kemarin memfasilitasi kampanye paslon, antara lain umbul-umbul, sepanduk, baliho.

“Persoalan yang muncul sekarang bagaimana itu dengan baliho, sepanduk, APK milik Tim paslon dan KPU tadi berkomitmen agar sama-sama membersihkan semua APK yang ada di jalan-jalan atau perkampungan.

“Sudah jelas titik mana saja yang punya KPU baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan,” paparnya.

“Nanti pasukan kita PPK, PPS akan menertibkan itu dengan serentak di tanggal 24 nanti,” tambah Pahmi

Kemudian ada beberapa pihak yang akan terlibat dalam penertiban, seperti KPU, Pol PP, Dishub, TNI, kemudian Polri. Dalam penertiban ini ada berapa titik yang akan disamperin, dimulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga semua jalan raya.

“Itu ada sepanduk tiap Kelurahan, ada umbul-umbul di tiap Kecamatan, kemudian ada baliho ucapnya.

Terakhir Fahmi menyampaikan kampanye sosial media agar di-takedown jangan lagi ada mengupload kegiatan-kegiatan kampanye di tanggal 23 itu terakhir pukul 23.59 WIB

“Kita kan punya akun masing-masing nanti juga akan ngasih surat saran ke bawaslu. Bawaslu juga punya pengawasan internal,” Tutup Pahmi.

(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *