Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com – Bawaslu kabupaten Pasaman Barat Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Partisipatif Pada pemilihan serentak tahun 2024 dilaksanakan di Aula Hotel Guchi Batang Toman Pasaman Barat, Sabtu (09/11/2024).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh, Organisasi ke Agamaan, organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan, Bem yang ada di Pasaman Barat, Media,dan seluruh staf kantor Bawaslu Pasaman Barat.
Anggota Bawaslu kabupaten Pasaman Barat Beldia Putra, divisi Hukum Menyampaikan kepada seluruh peserta, ada 4 kebiasaan pelanggan pemilu, terdiri dari pelanggaran administratif; kode etik penyelenggara pemilu; tindak pidana pemilu; dan pelanggaran hukum lain terkait dengan penyelenggaraan pemilu.
“Dalam konteks kampanye ini tentu ada pihak-pihak yang dilarang tidak boleh ikut dalam kampanye dilarang yang pertama itu adalah ASN, TNI dan polri semua itu adalah pihak-pihak yang dilarang dalam bertambahnya atau dilibatkan dalam berkampanye.
Kemudian jika kita melihat ada yang terlibat dalam ini atau ikut berdampaknya dalam memenangkan salah satu pasangan calon bapak ibu dengan saudara-saudara untuk melaporkan baik itu di tingkat kecamatan maupun ke kabupaten Pasaman Barat nah ini tentunya harus menjadi tugas kita bersama karena kami selalu mengawasi setiap kampanye yang memiliki STTP.”
Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu. Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Kita berharap nantik di masa tenang kami dari bawaslu akan patroli untuk mengawasi politik uang , dan kita dari bawaslu mengajak untuk turun kelapangan baik itu mahasiswa dan organisasi yang ada Pasaman Barat.
“Lalu ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar Menyampaikan dan membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada pemilihan serentak tahun 2024, dan pada materi kali ini adalah Otong Rosadi, lebih lanjut wanhar menyampaikan untuk bisa mendengarkan dan memahami nantinya, jelas’ Wanhar.”
Lebih lanjut dalam acara tersebut seluruh peserta mengikuti dan mendengarkan penjelasan materi materi yang di sampaikan, tentang penindakan dan kesalahan dalam pengawasan partisipatif untuk pilkada serentak di mulai,
Dalam kesempatan itu setelah beberapa jam menyampaikan materi peserta memberikan tanggapan dan pertanyaan tentang materi yang di sampaikan kemudian d jawab sehingga peserta paham dan bisa menyerap untuk bisa di sampaikan dan di kerjakan dalam proses Pengawasan nantinya di lapangan.
Kemudian untuk bisa berkontribusi dan bekerja sama dengan Bawaslu kabupaten Pasaman Barat untuk, saling menjaga dan menindak apabila ada pelanggan pemilu nantinya kita awasi bersama Bawaslu dan masyarakat khususnya mahasiswa dan ormas yang ada di Pasaman barat , demo terciptanya pilkada yang transparan dan berkembang.Tutupnya.
(Hakimi)