
Pasaman Barat, SuaraParalegal.Com – KPPS adalah kelompok penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu/ Pilkada), Tugas KPPS dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dengan hak pilihnya, serta memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas.
Dalam menjalankan tugas tersebut, KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan dapat terwujud.
Terkait tugas, wewenang dan kewajiban KPPS dalam pemilu diatur di atur dalam pasal 30 ayat 1 dan 3 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No.8 Tahun 2022.
Kpu Pasaman Barat melalui, Panitia Pemilihan Suara (PPS), Nagari Tampus Damai kecamatan Lembah Melintang, melantik Sebanyak 56 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang akan bertugas di 8 TPS pada Nagari Tampus Damai, Kecamatan Lembah melintang kabupaten Pasaman Barat,
Anggota KPPS dilantik secara resmi oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Tampus Damai Ahmad Faisal S,H dan Anggota PPS lainnya Rusdi, Spd, dan ihdy Farma, di gedung MDA Bahrul Ulum jorong tampus Kamis pagi. (07/11/2024).
Dalam Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wali Nagari, PPK kecamatan lembah, melintang, kelurahan/Desa,Tampus Damai, Panwascam Lembah melintang, dan seluruh anggota Kpps yang akan dilantik.
Dalam pelantikan tersebut anggota KPPS diambil sumpah dan serta penandatanganan Fakta Integritas sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2024.
Dalam sambutan tersebut, Ketua PPS Nagari tampus damai, Ahmad Faizal mengucapkan selamat kepada anggota KPPS yang sudah dilantik dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik Sehingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 untuk Bupati dan wakil Bupati pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur se -Sumatra Barat dapat berjalan aman dan sukses.
Ketua PPS Ahmad Faisal juga mengajak seluruh KPPS yang dilantik untuk mengedepankan Profesionalitas dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 dengan mengedepankan komitmen dan integritas sebagai penyelenggara dan menjaga netralitas ditengah sebagai penyelenggara Pilkada 2024.
“Ketua PPS juga meminta agar anggota KPPS yang dilantik dalam melaksanakan tugasnya, berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pilkada, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.”
Acara dimulai dengan suasana Khidmat saat lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu di nyanyikan, diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemilu.
Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Anggota KPPS yang baru terpilih, sebagai komitmen tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Penandatanganan berita acara pelantikan yang ditandatangani oleh sebagian orang perwakilan Anggota KPPS Menjadi bukti resmi dari pelaksanaan pelantikan tersebut, Fakta Integritas dibacakan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen para Anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan kejujuran.
Sementara itu Wali Nagari Tampus damai Erita Nova dalam sambutannya berharap anggota KPPS bisa mengedepankan Profesionalitas serta netralitas sebagai penyelenggara pada pemilihan serentak 2024 dan yang utama KPPS bisa menjaga kesehatan.
“Ia menyampaikan harapan agar KPPS dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan keadilan, sehingga Pilkada 2024 di Nagari Tampus Damai bisa berjalan transparan dan demokratis.”
“Saya berharap, anggota KPPS yang telah dilantik hari ini dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024, ” ujar Erita Nova. Ia juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan doa bagi anggota KPPS, agar Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, aman, dan damai, serta menghasilkan hasil yang mencerminkan aspirasi rakyat.”
Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara Pilkada ,bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wali Nagari berkomitmen untuk berpartisipasi dan berpesan kepada seluruh masyarakat Tampus Damai untuk meningkatkan kesadaran untuk pergi memilih pada 27 November ini.
Demikian juga Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS, tutup Erita Nova.
(Hakimi)