Pasaman Barat – Suaraparalegal.Com – Komisi pemilihan umum (KPU) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Simulasi Penggunaan aplikasi sirekap bagi Panitia pemilihan kecamatan (PPk) se-Pasaman Barat Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas pengendalian penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPKBP3A) Rabu pagi (06/11/2024).
Acara tersebut di hadiri oleh Komisioner kpu, PPK, media, dan seluruh Staf KPU Pasaman Barat.
Komisioner kpu Hafisul Pahmi, menyampaikan, kegiatan bimtek dan simulasi ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, terutama dari sisi kesiapan teknis.
“Sesudah mengikuti bimtek dari KPU Kabupaten Pasaman Barat selanjutnya PPK harus juga melaksanakan bimtek kepada seluruh anggota PPS. Tujuannya, selain agar semakin memahami tupoksi dan teknis pemungutan suara, anggota PPS nanti bisa juga melanjutkan bimtek ke KPPS terkait dengan penggunaan aplikasi sirekap sekaligus uji coba terhadap beban servernya,” ungkap Pahmi.
Ia juga kembali menegaskan semua anggota PPK Se-kabupaten Pasaman Barat selalu menjaga soliditas, integritas dan sinergitas antar penyelenggara pilkada. Terlebih kurang lebih 22 hari lagi menjelang pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.
“Menjelang hari H pencoblosan, semua anggota bisa lebih fokus terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan Sehingga, tetap bisa menjaga integritas dan loyalitas sebagai penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman Barat tahun ini,” tegasnya .
Materi selanjutnya disampaikan oleh Anggota KPU Pasaman Barat Fitra Wati divisi data menyampaikan.
“Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada PPK terkait penggunaan Aplikasi Sirekap dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Fokus kita saat ini pada penggunaan Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses rekapitulasi dan penghitungan suara di setiap tingkat pemilihan, mulai dari TPS hingga tingkat Kecamatan ke kabupaten jelas Fitra Wati.
Tak hanya itu, Fitra Wati juga menjelaskan dengan mekanisme rekapitulasi memanfaatkan Sirekap.
Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu harus dapat memfasilitasi penyelenggaraan di setiap jenjang untuk dapat merekam hasil pemilihan secara utuh.
“Proses aplikasi Sirekap terdiri dari macam yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Sirekap Mobile dilakukan pada saat pemungutan suara, nanti KPPS mengambil gambar C-Hasil dengan Sirekap mobile, gambar dibaca Sirekap, dan dikonfirmasi angka hasil pembacaan oleh Sirekap, dan data dikirim ke server KPU.
Sementara,proses Sirekap Web digunakan saat Rekapitulasi ditingkat PPK, Kabupaten, Hasil Sirekap dipublikasikan melalui website,” jelasnya.
Fitra Wati pun mengingatkan agar operator Sirekap menjaga kebersihan sibernya. “Jangan pernah membagikan password OTP, memberikan data apa pun kepada pihak yang tidak jelas/tidak ada surat resmi, jangan membuka file dari orang yang tidak dikenal, jangan pernah meninggalkan laptop/handphone terbuka tanpa password, menginstal antivirus pada laptop/handphone, dan jika ga handphone yang terinstal Sirekap hilang segera melaporkan ke KPU,” tegas Fitra
Seusai paparan dilanjutkan uji coba langsung Sirekap mobile dan Sirekap web kepada anggota PPK se-pasaman barat yang
Fitra Wati menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pelaksanaan Pemilihan, untuk menjamin transparansi, kecepatan, dan akurasi dalam penghitungan suara.
“Penggunaan Aplikasi Sirekap merupakan inovasi yang sangat penting bagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan aplikasi ini, kita bisa mempercepat proses penghitungan suara dan meminimalisir potensi kesalahan manusia dalam rekapitulasi suara,” tambah Fitra Wati.
Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, KPU berharap penerapan Aplikasi Sirekap akan memberikan dampak positif pada proses pemilihan, baik dari segi kecepatan maupun keakuratan hasil pemilihan.
“Kami berharap, dengan bekal dari Bimtek dan simulasi ini, teman-teman PPK mampu melaksanakan tugas dengan baik dan benar saat nanti memberikan bimbingan teknis dan simulasi juga ke PPS, dan Kpps Dengan begitu, Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” tutup Fitra Wati.
(Hakimi)