Untuk Menjadi Paralegal Harus Ikut Pendidikan dan Pelatihan Paralegal, Apakah Benar ?

Untuk Menjadi Paralegal Harus Ikut Pendidikan dan Pelatihan Paralegal, Apakah Benar ?

Spread the love

Karawang, SuaraParalegal.com – Pelatihan dan pendidikan atau bimbingan teknik harus dimiliki setiap orang dalam membidangi suatu pekerjaan maupun profesinya. Sehingga suatu pekerjaan akan bisa dijalankan karna ada kemampuan pengetahuan ataupun skill di bidangnya.

Begitupun dengan Paralegal, untuk menjadi Paralegal harus Ikut Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga hukum dan mendapatkan sertifikat kelulusan dari lembaga hukum tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa Paralegal adalah praktisi hukum kedua yang diakui pemerintah berdasarkan regulasi perundang-undangan Permenkumham nomor 3 tahun 2021 tentang paralegal dalam memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu.

Ketua Umum Jaga Tatanan Cakra, Agus Christianto, SH., MH mengatakan bahwa selanjutnya bagaimana cara Paralegal untuk praktek hukumnya, setelah lulus dan mendapatkan sertifikat Diklat Paralegal.

“Segera bergabung dengan salah satu advokat atau kantor hukum atau lembaga bantuan hukum terdekat dan minta untuk dibuatkan KTA paralegal atau surat tugas, dan bawa setiap praktek atau berkegiatan hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus Christianto, SH., MH mengatakan bahwa Perkumpulan Hukum Jaga Tatanan Cakra juga membuka dan merekrut paralegal, dan pada kesempatan ini telah memasuki Diklat Paralegal gelombang 4 (empat) untuk Diklat Paralegal di tahun 2024.

Adapun untuk Pendaftaran Peserta Diklat Paralegal Gelombang 4 dan jadwal diklatnya, sebagai berikut:

1. Pelaksanaan

– 3 hari (08-10 November) materi subtansi,

– 90 hari (11 November – 11 Februari) materi aktualisasi (magang/penugasan) dan

– 1 hari evaluasi

2. Syarat Peserta

– Praktisi Hukum

– Mahasiswa

– Masyarakat umum

– atau siapa saja yang telah berusia 18 tahun lebih dan bisa baca tulis

3. Materi

– kurikulum Kemenkumham 2023, yang terdiri dari

disiplin 10%

subtansi 40%

aktualisasi 50&

– nilai lulus

70-80 cukup memuaskan

80-90 memuaskan

90-100 sangat memuaskan

– Materi Pelajaran : https://jtacnews.org/diklat-paralegal/

4. Hasil :

– e-sertifikat diklat paralegal

– bergabung sebagai paralegal di Jaga Tatanan Cakra (jtacnews.org), Sahardjo Pejuang keadilan (sahardjo.com) atau Inda Ratnawati Care (indaratnawati.my.id)

5. Biaya dan Pendaftaran

– biaya 255rb, jika tidak lulus bisa mengulang gratis sampai 2 kali

– Pendaftaran : https://bit.ly/diklat4paralegal

Gabung Wasthapp Group Khusus Domisili Karawang: https://chat.whatsapp.com/DgItOXfm5mcCB9muDbkmDp

Salam Pengawal Keadilan

(Nana & Advokat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *