Kebakaran Rumah Terjadi di Perum Grand Mutiara Blok S 9, Begini Kejadianya

Kebakaran Rumah Terjadi di Perum Grand Mutiara Blok S 9, Begini Kejadianya

Spread the love

Karawang, SuaraParalegal.com – Kebakaran rumah terjadi di Perum Grand Mutiara RT. 21 Blok S 9, Desa Belendung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jum’at (18/10/2024) dini hari sekira pukul 02.45 WIB.

Menurut keterangan salah satu warga sekitar, kebakaran tersebut terjadi dari obat pengusir nyamuk bakar yang digunakan mengenai kain kasur tempat tidur yang berada disalah satu kamar rumah tersebut.

“Yang punya rumah lagi tidur, obat pengusir nyamuk bakar mengenai kain kasur tempat tidur,” katanya.

Setelah menerima laporan dari warga, Team Damkar Karawang bergerak cepat tangani kebakaran tersebut, dan tidak perlu waktu lama sudah dapat ditangani dan api pun dapat dipadamkan.

Saat berita ini diterbitkan, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran rumah tersebut.

(Nana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *