Harga Tanda Buah Sawit (Tbs) Mengalami Kenaikan Hingga 170 Rupiah per kg di Daerah Pasaman Barat

Harga Tanda Buah Sawit (Tbs) Mengalami Kenaikan Hingga 170 Rupiah per kg di Daerah Pasaman Barat

Spread the love

Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com – Dinas Perkebunan kabupaten Pasaman Barat bersama tim penetapan harga kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Hasil penetapan harga menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada TBS kelapa sawit masyarakat terutama untuk kelompok umur 9 tahun yang mengalami kenaikan sebesar Rp 170, per kilogram dari harga minggu lalu.

Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode tersebut naik menjadi Rp 2.780,20 per kilogram.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pasaman Barat melalui Kabid penyuluhan, pengelolaan dan pemasaran , Ermin Damanik,S.p menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS minggu ini dipicu oleh penguatan harga minyak kelapa sawit (CPO) dan kernel di pasar.

“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO dan kernel. Harga CPO minggu ini naik sebesar Rp 471,22 per kilogram, sementara harga kernel naik sebesar Rp 764,88 per kilogram dari minggu lalu,” jelas Syahrial Abdi, Selasa (8/10/2024).

Ermin Damanik, juga menekankan bahwa dalam penetapan harga TBS, Dinas Perkebunan pasaman Barat bersama tim selalu berupaya memperbaiki tata kelola agar penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan adil bagi kedua belah pihak yang bermitra.

Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah kabupaten Pasaman Barat, Kami berkomitmen agar penetapan harga ini berkeadilan dan berimbas pada peningkatan pendapatan petani, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan penetapan harga ini, Dinas Perkebunan pasaman Barat berharap kesejahteraan petani kelapa sawit di Pasaman Barat terus meningkat, seiring dengan upaya pemerintah untuk mendukung sektor perkebunan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah.,

Lebih lanjut Ermin Damanik berpesan kepada masyarakat petani sawit, agar selalu mengambil tandan buah sawit nya sesuai dengan ketentuan jangaan mengambil yang mentah karna harga mahal, dan di pendekkan ujung tanda pengambilan sawit tersebut.

Saat dikonfirmasi salah satu peron yang ada di Pasaman Barat Kulbahri menyampaikan kepada media Suaraparalegal.Com

Benar beberapa hari kemarin kita sudah mengetahui harga sawit naik, dari 2.650 menjadi 2.820 naik sekitar 150per kg jelas Sikul.

Dengan naiknya harga sawit, saya sebagai pembeli juga berpesan kepada masyarakat petani sawit untuk mengambil atau memanen sawitnya dengan baik atau masaklah, nantik kalau di ambil kurang masak atau mentah kan rugi jelas Sikul,

Ini kan kebiasaan masyarakat kita kalau sudah melonjat naik harga sawit , nanatik yang mentah banyak yang keluar buah nya, kita berharap dengan naiknya harga sawit semoga masyarakat kita juga berdampak untuk perekonomian kita tutup Sikul.

kemudian salah seorang petani sawit panri menjelaskan, Iya kita sebagai petani sawit bersukur dan berharap tetap seperti ini kedepannya, harga yang selalu stabil, sehingga perekonomian masyarakat petani sawit makin naik,

Kalau untuk harga mungkin sudah lebih 3 tahun ini lah slalu stabil dan tidak pernah turun sampai 700 seperti dahulu.

Harapan kita kentu pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan pasaman Barat, selalu seperti inilah hendak nya memikirkan masyarakat teruntuk kami yang petani sawit ini jelas panri.

(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *