Kosasih Sediakan Fasilitas Jalan Umum Buat Anak Sekolah SDN Cibalongsari III, Begini Selengkapnya..!

Kosasih Sediakan Fasilitas Jalan Umum Buat Anak Sekolah SDN Cibalongsari III, Begini Selengkapnya..!

Spread the love

Karawang, SuaraParalegal.com – Darkat melalui putranya, Kosasih, mempersilahkan sebagian lahan miliknya sebagai fasilitas jalan umum buat anak sekolah dan para orang tua murid yang hendak mengantarkan anak untuk sekolah di SDN Cibalongsari III.

Rumah Darkat itu terletak di belakang SDN Cibalongsari III, Dusun Pasirpanjang RT 04 RW 02 Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. Halaman rumah milik Darkat digunakan untuk parkiran sepeda anak-anak sekolah tepat di belakang SDN Cibalongsari III.

Lahan milik dengan lebar sekitar 1,5 meter dan panjang 32 meter bisa sebagai fasilitas jalan umum buat anak sekolah SDN Cibalongsari III dan para orang tua yang hendak mengantarkan anak ke sekolah, cuman fasilitas jalan yang disediakan belum di cor, masih keadaan tanah kalau musim hujan jadi berlumpur.

Kosasih, mengatakan bahwa orang tuanya sudah mempersilahkan lahan milik, lebar 1,5 meter dan panjang 32 meter digunakan untuk fasilitas jalan umum buat para anak sekolah dan para orang tua yang hendak mengantarkan anak sekolah di SDN Cibalongsari III.

“Katanya sudah lama lahan tersebut digunakan sebagai fasilitas jalan umum, cuman masih kondisi tanah, kalau musim hujan jadi repot karna pasti berlumpur,” ujarnya, Rabu (26/09/2024).

Sudah lama sediakan fasilitas jalan umum, Kosasih berharap jalan tersebut ada yang memperhatikan, diperbaiki “di cor” agar para anak sekolah serta orang tua murid yang hendak menghantarkan anak untuk sekolah menjadi lebih nyaman enak digunakan, sebagai pengguna jalan tersebut. Saat dijumpai awak media dirumahnya.

“Saya bilang mohon maaf ini karena jalannya masih tanah dan kalau musim hujan jadi berlumpur, kurang nyaman di gunakan. Kalau ada yang mau memperhatikan atau di cor, silakan. Orang tua kami sudah katakan bahwa ini lahan milik, dengan ukuran panjangnya 32 meter lebarnya 1,5 meter kita persilakan untuk dipakai sebagai fasilitas jalan umum,” pungkasnya.

(Nana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *