Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melakukan Rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 Bupati di hotel guchi, Jumat, (20/09/2024).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh stakeholder, polres,Dandim 0305 Pasaman, Bawaslu, Disdukcapil, media, Anggota partai politik, panwascam, seluruh komisioner KPU, dan staf Kpu kabupaten Pasaman Barat.
Alfin Syahrin selaku ketua KPU Pasaman barat membuka acara tersebut, untuk pelaksanaan kegiatan penghitungan jumlah pemilih tetap nanti disampaikan oleh komisioner KPU Fitra Wati yang membidangi divisi perencanaan data dan informasi.
“Sebagai tahap selanjutnya pada tanggal 22 September akan ditetapkan paslon tersebut dan 23 September penetapan nomor urut paslon yang direncanakan diadakan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, serta tanggal 25 September akan dimulai masa kampanye selama lebih kurang dua bulan,” tutur Alfi.
“Fitra Wati melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) membagi dan bertahap dalam proses perhitungan dengan per kecamatan, setiap kecamatan memberikan hasil Dari data yang di dapat kan pantarlih dan data yang di awasi dari panwascam Masing Masing, untuk di cocok kan dengan data pemilih sementara,”tambahnya.
Data keseluruhan dari hasil rapat pleno tersebut dari kecamatan masing-masing. Kecamatan Kinali : 50.827 pemilih Kecamatan Luhak nan duo : 32.890. pemilih. kecamatan Sasak Ranah Pasisie :10.960 pemilih kecamatan Pasaman : 54.872 pemilih kecamatan Talamau : 22.215 pemilih. kecamatan gunung tuleh : 17.856 pemilih kecamatan sungai aur : 24.843 pemilih kecamatan Lembah Melintang : 34.861 Pemilih kecamatan Koto Balingka : 21.615 pemilih kecamatan sungai Beremas : 19.982 pemilih kecamatan Ranah Batahan : 20.250 pemilih.
“Jadi untuk keseluruhan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) wilayah Pasaman Barat dengan sebelas (11) kecamatan yang ada berjumlah 311.171 pemilih tetap kita untuk wilayah Pasaman Barat,” ungkap fitra.
“Dalam acara rapat pleno penetapan daftar pemilih tatap (DPT) keseluruhan selesai, dengan terselesaikan DPT kita yang ada di Pasaman Barat diharapakan tidak adalagi yang belum Ter coklit, karena kemarin sudah di sampaikan waktu dps, untuk mendaftarkan kan diri ke KPU pasaman Barat atau PPK dan pps d nagari masing- masing. Dan Kita berharap dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang jumlah 311.171 itu, berharap menjadi acuan untuk kita bersama sama datang ke TPS untuk mensukseskan pilkada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, pada 17 November nanti,” tutup Fitra Wati.
(Hakimi)