Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Memprioritaskan Pembangunan Akses ke Pantai Sikabau

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Memprioritaskan Pembangunan Akses ke Pantai Sikabau

Spread the love

Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com – “Dalam hal ini, kita akan segera koordinasikan persoalan insfratruktur jalan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, agar diperbaiki atau dibangun Guna pengembangan pariwasata Pantai Sikabau ke lebih baik,” kata Dirwansyah.

“Kita akan usahakan di tahun 2025 nanti jalan yang panjangnya lebih kurang 5 Km itu dibangun. Selain itu juga, kita akan memberi nilai tambah, seperti membangun fasilitas rekreasi, taman dan lainnya untuk meningkatkan daya tarik destinasi,” tambahnya.

Selaku Ketua DPRD Pasaman Barat kata Dirwansyah, pihaknya berkomitmen akan mendorong pemerintah untuk terus mengembangkan sektor pariwisata, karena di ketahui apabila akses dan infrastruktur nya bagus dalam suatu daerah apalagi tempat wisatawan yang salah satunya di Pasaman Barat dan selalu di kunjungi oleh masyarakat baik itu di hari libur maupun hari besar besar.

“Tentu akan lebih ramai di kunjungi wisatawan Pasaman Barat, baik dari luar pasaman barat, tentu akan lebih meningkatkan perekonomian masyarakat kita, karena sektor pariwisata yang meningkat akan berdampak besar terhadap perekonomian daerah dan masyarakat,”imbuhnya.

Namun terlebih dahulu melakukan peningkatan infrastruktur sebagai salah satu penunjang pariwisata. Salah satu kesuksesan obyek wisata adalah pembangunan infrastruktur jalan yang bagus.

“Infrastruktur yang bagus dapat meningkatkan aksesibilitas ke destinasi wisata. Akses yang mudah tentu akan menarik wisatawan untuk mengunjungi tempat yang sebelumnya sulit dilalui,” kata Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, kepada suaraparalegal.Com pada Senin (16/9/2024).

“Salah satu Aksesibilitas obyek wisata yang perlu dibenahi ialah Pantai Sikabau. Yang mana akses jalan sekitar 5 Km masih dalam kondisi rusak, sehingga wisatawan yang berkunjung merasa kurang nyaman dalam melintasinya,”pungkas Dirwansyah.

(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *