
Pasaman Barat, Suaraparalegal.com – KPU Kabupaten Pasaman Barat akan merekrut sebanyak 6.272 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ini akan ditempatkan di 896 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari.
Komisioner kpu Pasaman Barta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat, Hafizul Pahmi, menyampaikan bahwa 6.272 kpps di tempat kan di daerah masing masing per Tps yang jumlah TPS kita 896 seluruh Pasaman barat.
“untuk perekrutannya di daerah masing masing melalui panitia pemilihan suara (PPS) Nagari, sehingga dalam proses perekrutan nantinya kita usaha dari nagari masing masing untuk wilayah TPS nya sehingga nanti tidak ada para kpps ini alasan untuk tidak aktif dalam proses pemilihan nanti,” terangnya.
“Petugas itu akan ditempatkan di masing-masing TPS sebanyak tujuh orang yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari,” tambah Hafizul Pahmi,.
Untuk itu pihak KPU membuka pendaftaran anggota KPPS mulai tanggal 17 September sampai 28 September 2024, penelitian administrasi calon pada 18-29 September 2024.
Berikutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi calon dari 30 September-2 Oktober, tanggalan dan masukan masyarakat pada 30 September sampai 5 Oktober 2024, pengumuman hasil seleksi 5-7 Oktober dan pelantikan anggota kpps direncanakan juga pada 7 November 2024 nanti.
Saat di konfirmasi suaraparalegal.com, salah satu ketua PPS Ahmad faisal, S.H selaku ketua PPS Nagari tampus damai, kecamatan Lembah Melintang mengatakan, kita telah membuka perekrutan Kpps melalu perintah KPU pasaman barat.
Dengan membuka perekrutan anggota kpps kami dari nagari tampus Damai mengajak kepada seluruh masyarakat nagari tampus damai untuk segera mendaftar ke kantor wali nagari tampus damai melalu PPS tampus damai.
“Kita akan melayani pembukaan dari jam 8 Sampai jam 4 sore, untuk sementara namum belum ada perintah dari KPU Pasaman Barat untuk jadwal tetap, karena masih dalam proses pemberitahuan dan belum masuk dalam proses pembukaan pendaftaran,” pungkas Faisal.
(Hakimi)