Bawaslu Buka Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) di Seluruh TPS Yang Ada di Pasaman Barat

Bawaslu Buka Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) di Seluruh TPS Yang Ada di Pasaman Barat

Spread the love

Pasaman Barat, Suaraparalegal.com – Melalui surat edaran Bawaslu kabupaten Pasaman Barat ke panwas kecamatan yang ada di Kab-Pasaman Barat. Untuk merekrut PTPS untuk Pilkada tahun 2024.

Saat di konfirmasi media Suaraparalgela.com Ahmad Iqbal Tanjung, S.pd, salah satu panwas kecamatan Luhak nan duo menyampaikan bahwa benar telah menerima surat edaran dan perintah untuk merekrut PTPS yang ada di daerah masing masing, dan juga dari panwas kecamatan Luhak Nan Duo telah menyiapkan untuk persiapan-persiapan untuk perekrutan nanti di kantor panwas Luhak Nan Duo.

Jadwal untuk PTPS yaitu sendiri pengumuman pendaftaran penjaringan PTPS pada tanggal 12-28 September 2024, 17 hari lamanya, pendaftaran dan penerimaan berkas 12-28 September.

17 hari lamanya, penelitian pendaftaran berkas 12-28 september lamanya 17 hari pengumuman pendaftaran, 29- 1 Oktober 4 hari lamanya,

Penerima berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 1-10 Oktober 2024, lamanya 10 hari, penelitian pendaftaran berkas masa perpanjangan, 10 Oktober selama 1 hari, Pengumuman lulus administrasi 11 Oktober,

Tanggapan dan masukan masyarakat 12 Oktober sampai 2 November dari penerima berkas sampai pelaksanaan tes wawancara,

Wawancara 12-22 Oktober 2024, 12 hari lamanya,penetapan dan pengumuman calon terpilih dari hasil wawancara, 23-25 Oktober Pelantikan PTPS 3-4 November. Perpanjangan rekrutmen bagi PTPS yang belum terisi di TPS 5-20 November 2024.

“Itulah tahapan tahapan untuk perekrutan pencalonan PTPS, kami dari panwas kecamatan Luhak nan duo,siap menerima berkas dari kecamatan kita,”tuturnya.

“Untuk jadwal waktu penerimaan nanti kita konfirmasikan karena ini masih dalam proses pemberitahuan kepada masyarakat Pasaman Barat khususnya kecamatan Luhak Nan Duo,”Ucap Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menyampaikan, bahwa dari panwas selalu menerima dan membuka peluang bagi seluruh masyarakat yang ada di kecamatan Luhak Nan Duo untuk mendaftarkan diri ke kantor panwas

“Kita tidak membatasi untuk siapapun dan dari mana pun selagi masyarakat kecamatan Luhak Nan duo kita siap fasilitasi dan siap membuka peluang untuk kekurangan dan kesiapan berkas untuk para pelamar. Dan kami 24 jam siap di konfirmasi untuk Masalah rekrutmen ini apabila masih ada masyarakat kita yang belum tahu tau kurang tau tentang berkas berkas nanti. Silahkan datang ke kantor kita panwas kecamatan Luhak Nan Duo,” tegas Iqbal.

(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *