KPU Rakor Persiapan Pendaftaran Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman Barat Untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

KPU Rakor Persiapan Pendaftaran Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman Barat Untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

Spread the love

Pasaman Barat, Suaraparalegal.Com – Acara tersebut dihadiri oleh Forkompimda, Polres, Damdim0305 Pasaman, pengadilan, kejaksaan, BNN, Dinas Pendidikan SumBar wilayah VI, Media, Seluruh Anggota Partai Politik, Komisioner KPU, dan Seluruh Staf KPU Kab, Pasaman Barat.

Alfi Syahrin selaku ketua KPU Pasaman Barat membuka acara Rakor persiapan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat untuk Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, di Hotel Guchi Sabtu (24/08/2024).

Untuk pendaftaran bakal calon sudah disampaikan di media halaman KPU, media sosial , dan media online dan informasi ke LO, jadi nanti tidak ada lagi yang permasalahan untuk pendaftaran,

Untuk tahapan sendiri menurutnya, pihak KPU akan mengumumkan terlebih dahulu pada tanggal 24-26 Agustus 2024, Setelah itu, baru kita buka pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang di Kantor KPU Pasaman Barat.

Pasangan calon sudah terdaftar, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024 di Rumah Sakit Unand Padang.

Penelitian administrasi pasangan calon yang akan dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus 2024 hingga 4 September 2024.

Hasil penelitian mulai tanggal 5-6 September 2024 dan kita berikan waktu untuk perbaikan pada tanggal 6-8 September 2024.

Setelah dinyatakan lengkap dan tidak ada lagi perbaikan, maka KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.

Kemuadian Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Memberikan materi tentang kondisi dan situasi Pasaman Barat serta wilayah rawan jangkauan, Polres Pasaman Barat sudah siap melaksanakan pengamanan pilkada serentak nantinya.

Selain memastikan situasi Kamtibmas Kapolres juga menjaga kan Armada yang ada untuk membantu penyelenggara dalam mensukseskan tahapan Pilkada serentak termasuk dalam pengawalan dan pengamanan Isti Pilkada nantinya.

Mengantisipasi ancaman dan potensi gangguan selama tahapan pemilihan kepala daerah serentak di kabupaten Pasaman Barat jajaran Polres Pasaman Barat terus melakukan pemetaan kerawanan dan pendekatan terhadap masyarakat.

Pengadilan negeri Pasaman Barat, menyampaikan untuk pasangan calon bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat tentu untuk mengambil surat keterangan bebas dari pidana, mengambil dari Pengadilan Negeri kab. Pasaman barat.

Diharapkan kepada pasangan calon untuk mempersiapkan berkas berkas yang akan di keluarkan nantinya di kantor pengadilan negeri, sehingga kelengkapan dokumen tersebut sudah siap dan tinggal memeriksa pasangan calon saja.

Sehingga tidak memakan waktu lama di persilahkan kepada pasangan yang ada untuk menyiapkan berkas yang perlu diperhatikan, karena kita siapkan dari pengadilan negeri tidak memakan waktu lama.

Sekali lagi kepada pasangan calon silahkan daftarkan dan masukkan berkas yang perlu ke pengadilan negeri Pasaman Barat.

Kemudian Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat wilayah VI, menyampaikan tentang kelengkapan administrasi dalam bidang ijasah dan legalisir, dengan asli dan di lokasi/ tempat masing-masing yang ada di daerah.

“Kita pesankan kepada pasangan calon bupati dan wakil Bupati untuk membawa kelengkapan kelengkapan asli yang nantinya di periksa demi kelengkapan yang efektif sehingga tidak ada lagi nanti kekurangan dalam proses pemeriksaan berkas berkas yang ada, demi memudahkan sehingga pasang calon tidak bolak balik karena kekurangan bahan,” tuturnya.

Seterusnya kepala Narkotika kepala badan Nasional kab. Pasaman Barat, menyampaikan dalam materi dari BNN untuk pemeriksaan dalam administrasi pada calon bupati dan wakil Bupati, untuk tim pemeriksaan langsung di laksanakan tim pemeriksa tim provinsi Sumatra Barat, untuk pemeriksaan masih di Rumah Sakit UNAND provinsi Sumatra Barat, ada tiga golongan yang di periksa nantinya, berupa narkotika sabu, narkotika ganja, adanya obat obatan pada urine.

KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah selaku divisi teknis dan penyelenggara, menyampaikan dalam acara tersebut memberikan surat pemberitahuan kepada kpu Pasaman Barat untuk bakal calon bupati dan wakil Bupati Pasaman Barat, menekankan persiapan pencalonan untuk menyiapkan kan dokumen dokumen penting yang sudah di kirim kan LO, partai politik masing -masing.

“Pemerikasaan 28 Agustus sampai 2 September,16 orang perhari dari dari informasi surat balasan rumah sakit UNAND untuk keseluruhan Kabupaten Kota yang ada di Sumatra Barat,” pungkas Syarif Hidayatullah.

Pesan Syarif Hidayatullah kepada Pimpinan Partai Politik, harap di lengkapi seluruh keperluan untuk bakal calon Nantinya.

(Hakimi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *