Pasaman Barat, SuaraParalegal.com – Ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Laras Inter Nusa (LIN) Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat gelar aksi ujuk rasa terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati di halaman kantor bupati Pasaman Barat” Senin (12/08/2024).
M Yusuf selaku karyawan panen di PT LIN mengaku tersiksa oleh karena terbitnya SK bupati tersebut.
“Sekarang semua serba mahal pak, Orang punya warung tak mau lagi memberi kami hutang, dengan apa lagi kami untuk menafkahi keluarga kami pak, Jangan bunuh kami secara perlahan pak,” ucap M Yusuf selaku karyawan panen di PT LIN mengaku tersiksa oleh karena terbitnya SK bupati tersebut.
“Kami berharap kepada Bupati Kabupaten Pasaman Barat untuk memperjuangkan nasib kami karyawan pemanen, kami menuntut agar kami bisa bekerja dan beraktivitas kembali dan bisa menghidupi keluarga kami,” Harapnya.
Dijawab langsung oleh perwakilan Pemeritah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Staf Ahli Bupati Pasbar, Armi Ningdel beserta Plt Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kepala Dinas Perkebunan Roni dan Sekretaris Dinas Perkebunan Afrizal Daulay serta Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.
Dalam kesempatan itu, Armi Ningdel meminta beberapa orang peserta ataupun perwakilan dari aksi unjuk rasa itu untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah.
Hingga pemberitaan ini diterbitkan, perwakilan dari pihak unjuk rasa dan pihak Pemerintah Daerah Pasaman Barat sedang melakukan mediasi di ruangan auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat.
Akhirnya peserta aksi disambut oleh Staf Ahli Bupati, Armi Ningdel beserta Plt Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kepala Dinas Perkebunan dan Sekretaris Dinas Perkebunan Afrizal Daulay serta Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.
Permohonan maaf dari Pak Bupati, karena beliau sedang dinas luar di Jakarta untuk menghadiri undangan Presiden ke IKN. Oleh karena itu, izinkan kami untuk mewakili beliau menyambut Bapak dan ibu semuanya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Armi Ningdel meminta beberapa orang peserta aksi sebagai perwakilan untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah.
“Tujuannya agar nanti bisa dirumuskan apa yang menjadi tuntutan dari peserta aksi sehingga nantinya bisa juga disampaikan kepada Bapak Bupati dan juga kepada pihak perusahaan,” ungkapnya.
Perwakilan dan pihak Pemerintah Daerah tengah melakukan mediasi di Auditorium Kantor Bupati setempat.
(Hakimi)