Pemilahan Limbah Sampah di Wilayah Asem Jajar RT 08 Surabaya

Pemilahan Limbah Sampah di Wilayah Asem Jajar RT 08 Surabaya

Spread the love

Surabaya, SuaraParalegal.com – Pemilahan sampah kering diwilayah Asem Jajar RT 08 Kelurahan Asem Rowo Surabaya bekerja sama dengan Community Development BEM FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Universitas Airlangga Surabaya, Minggu (07/07/2024).

Menurut salah satu mahasiswa, Nayla, mengatakan bahwa program tersebut dilaksanakan setiap dua (2) minggu sekali beda kampung, dan termasuk dalam program kerja organisasi dari BEM FKM universitas Airlangga Surabaya.

“Dalam pemilahan sampah kering tersebut disetorkan atau dijual ke bank sampah dengan harga sesuai limbah sampah tersebut. Contoh Kardus Rp. 1500/Kg, limbah plastik Rp. 2000/Kg, limbah kertas Rp. 500/Kg, minyak Jelantah Rp. 8000/1½ liter, dan hasil dari uang tersebut dikembalikan ke warga yang setor limbah tersebut,” ungkapnya.

“Program BEM FKM universitas Airlangga yang akan datang adalah program Urban Farming yaitu program Penanaman dilahan yg sempit,” terang Nayla.

Ditempat yang sama, Ketua RT 08 Asem Jajar, Ibrahim Kartiko, mengucapkan sangat berterima kasih kepada BEM FKM Universitas Airlangga Surabaya yang telah membantu warganya, sehingga kegiatan pemilahan sampah kering dapat berjalan lancar dan baik.

“Dari hasil penjualan limbah kering tersebut dapat membantu warga untuk tambahan ekonomi keluarga, menunjang kegiatan program RT kerja sama dengan Kartar setempat untuk mengisi kas kartar guna untuk kegiatan kartar tersebut.” Jelasnya.

(Nuryadi/Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *