Kantor Graha Bersama Unit Layanan Informasi Spesialisasi Akda Extra Tentang Perlindungan Diri 24 Jam Dari Segala Resiko Akibat Kecelakaan Bersama PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara

Kantor Graha Bersama Unit Layanan Informasi Spesialisasi Akda Extra Tentang Perlindungan Diri 24 Jam Dari Segala Resiko Akibat Kecelakaan Bersama PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara

Spread the love

KARAWANG, SuaraParalegal.com – Dalam rangka turut serta mendukung program pemerintah OJK, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat beserta keluarga serta mitra kerjanya, Selasa (02/07/2024).

PT. Asuransi Bhakti Bhayangkara (Akda Extra) bekerjasama dengan Graha Bersama Unit Layanan Informasi, untuk memberikan solusi tepat mengatasi biaya pengobatan dan meninggal dunia dari segala resiko akibat kecelakaan disaat melakukan aktifitas sehari-hari maupun kegiatan lainnya dalam waktu 1 X 24 jam dengan Premi Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) / Tahun dengan manfaat adalah sebagai berikut:

1. Santunan meninggal dunia (MD) akibat kecelakaan max. Rp. 20.000.000, –

2. Biaya Cacat tetap akibat kecelakaan max. Rp. 20.000.000,- (sesuai dengan ketentuan % dari dokter).

3. Biaya pengobatan akibat kecelakaan max. Rp. 3000.000,- ( sistem reimburs)

4. Bantuan biaya pemakaman bukan akibat kecelakaan ( meninggal wajar) Rp. 2000.000,-

5. Bantuan kebakaran rumah tinggal Rp. 5000.000,-

Adapun kepesertaan sebagai peserta AKDA EXTRA untuk karyawan/ti, Anggota Polri/TNI/ASN, Satpam, Anak sekolah/ pelajar/mahasiswa/wi santriwan/wati Komunitas, paguyuban, club dan masyarakat umum dan sebagainya, dengan batasan usia min 10 tahun max. 65 tahun.

Adapun proses Aktivasi keperdataan cukup mudah dan cepat, sedangkan manakala terjadi proses klaim dengan proses yang sangat cepat sebagaimana testimoni yang disampaikan langsung oleh H. acim dan H. Endang Suwarna.

Kadiv AKDA, Kombes Subono, S.Pd., SH, MM, mengatakan bahwa dengan semangat kebersamaan dan sebagai bentuk Akda Extra adalah mengedepankan untuk kemanusiaan /sifat bergotong royong dan mengedepankan kemitraan serta pelayanan maximal para peserta dengan interaktif yang tinggi untuk keinginan tahuan manfaat.

“Alhamdulillah para peserta sosialisasi ikut kepesertaan Akda Extra bersama keluarga dan mitra kerjanya. Semoga dengan kemitraan ini menjadikan bentuk kemaslahatan, dengan cukup stop rokok 2 bungkus (Rp. 50 ribu) sudah bisa melindungi dirinya untuk 1 tahun, dan para peserta memberikan pesan anggap sodakoh untuk dirinya sendiri Rp.50 ribu/tahun, tetapi nilai manfaat luar biasa mencapai Rp 50 juta,” ungkapnya.

“Ayo jangan sampai untuk tidak ikut Akda Extra dengan yel-yel nya Pasti Bisa Smes,” pungkas Subono.

Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi langsung Management Graha Bersama, H. Suryana, S.IKom. No. Hp. 0813-1409-1856, beralamat di Kedai Rai Raka, Jalan Kaum Selatan No. 83, RT. 05/02, Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang.

(Nana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *